BATAM-Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pria inisial AK alias F bin S di Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (23/1/2019) lalu.
Berdasarkan rilis yang diterima swarakepri.com dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri diketahui bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu keluar Batam melalui Bandara Internasional Kota Batam.
Kemudian pada Rabu (23/1/2019) sekira pukul 07.00 WIB anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan di Bandara Internasional Hang Nadim.
“Sekira pukul 07.30 WIB anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Senin (4/2/2019).
Ia menuturkan, setelah dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut diketahui bahwa di dalam anusnya terdapat narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam 4 buah bungkusan berbentuk kapsul.
Kemudian laki-laki tersebut dibawa anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri ke RS. Awal Bross untuk dilakukan rontgen, dari hasil rontgen diketahui terdapat 4 buah bungkusan di dalam anus laki-laki tersebut.
“Kemudian dibawa ke toilet untuk mengeluarkan 4 bungkusan dari dalam anusnya, setelah bungkusan keluar, diketahui bahwa bungkusan tersebut berisikan serbuk kristal bening diduga sabu. Kemudian laki-iaki tersebut dibawa ke ditresnarkoba polda kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Atas perbuatannya, laki-laki tersebut dikenakam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Editor : Siska
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.