Categories: BATAM

Polda Kepri Kembali Ungkap Pengiriman TKI Ilegal

BATAM-Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap dugaan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui Kota Batam ke Malaysia.

“Kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya calon pekerja migran Indonesia ilegal yang datang dari NTT,” kata Kabid Humas Polda Kepi Kombes S Erlangga, di Batam, Selasa.

Warga asal NTT itu, tiba di Batam menggunakan transportasi laut dengan memanfaatkan keramaian arus balik mudik Lebaran. Namun, diduga tujuan utama mereka datang ke Batam, untuk meneruskan perjalanan menjadi TKI di Negeri Jiran.

Setibanya di Batam, seluruh calon TNI itu ditampung seorang tersangka MS di rumah di Kecamatan Nongsa.

“Pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata dia lagi.

Berdasarkan penyelidikan, tidak seorang pun calon pekerjaan migran itu yang memiliki dokumen persyaratan lengkap sebagai TKI resmi.

Aparat kepolisian mengamankan seorang tersangka, MS yang diduga menampung 21 orang PMI ilegal yang terdiri dari 15 lelaki dan 6 perempuan.

Bersama tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan 1 unit kendaraan roda empat, dan 2 uni telepon seluler.

“Pasal yang dilanggar adalah pasal 80, pasal 81 dan pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata dia lagi.

Tersangka diancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.antaranews.com/berita/917334/polda-kepri-ungkap-dugaan-pengiriman-tki-legal-dari-batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

6 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

9 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

9 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

9 jam ago

This website uses cookies.