BATAM – Tim Gabungan Polda Kepri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum syahbandar Batam, pada Sabtu (3/11/2018) di Jakarta.
Kejadian bermula dari laporan masyarakat tentang adanya suap yang dilakukan ES selaku Kepala Cabang PT. Garuda Mahakam Pratama kepada TS yang bertugas sebagai Kepala KSOP Pulau Sambu Batam.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan, diketahui pihak agen pelayaran memberikan uang kelancaran kepada petugas KSOP Pulau Sambu,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, pada saat melakukan konferensi pers di Mapolda Kepri, pada Senin (5/11/2018).
Ia menjelaskan, petugas polisi mengamankan dua orang tersangka saat akan melakukan transaksi di Restoran Eat & Eat Food Market Gandaria City Mall Jakarta.
Kemudian petugas mengamankan uang senilai US$ 9.200 atau setara dengan Rp 137.806.800 yang disimpan dalam amplop saat kedua tersangka akan melakukan transaksi.
“Dari tangan TS didapati uang tunai sebanyak 9200 Dollar AS yang disimpan dalam sebuah amplop,” ungkapnya.
Erlangga menjelaskan, saat ini petugas masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.