Categories: BISNIS

Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp12,3 Miliar

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan langkah strategis dengan mengungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia, Timor Leste. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen kuat dalam penegakan hukum. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jalur perbatasan yang selama ini rawan kini tidak lagi menjadi ruang aman bagi praktik ilegal berskala besar.

Dalam operasi tersebut, Polda NTT bersama Bea Cukai Atambua berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp12,3 miliar. Sementara itu, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp23,1 miliar. Angka ini menegaskan bahwa Polda NTT tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berperan strategis dalam melindungi keuangan negara dari kebocoran besar.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas koordinasi antar instansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. “Kasus ini membuktikan bahwa koordinasi yang terbangun mampu mengungkap jaringan penyelundupan hingga ke level operasionalnya. Penanganannya pun kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum secara profesional dan terbuka.”

Polda NTT menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari empat personel Polres Belu dan sembilan petugas Bea Cukai Atambua. Bahkan, Polda NTT telah memberikan penghargaan kepada para personel yang terlibat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mengungkap jaringan lintas negara tersebut.

Dari hasil pengungkapan, Polda NTT berhasil mengamankan tiga warga negara asing asal China yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan ini. Ketiganya berinisial LSR sebagai pengelola utama, LJW sebagai penanggung jawab distribusi, dan HRO sebagai pelaksana teknis penimbunan barang ilegal.

Barang bukti yang diamankan Polda NTT tidak sedikit. Sebanyak 11 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan pita cukai palsu berhasil disita. Nilai totalnya mencapai Rp23,1 miliar, mencerminkan besarnya skala operasi ilegal yang berhasil dihentikan oleh Polda NTT.

Kapolda NTT menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal membawa dampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Oleh karena itu, penindakan tegas dan berkelanjutan akan terus dilakukan, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal lintas negara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menambahkan, “Jaringan ini diduga berasal dari China, dikirim melalui Dili, dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Atapupu. Polda NTT memastikan pengawasan di jalur-jalur rawan akan semakin diperketat.”

Pengungkapan ini menjadi penegasan bahwa Polda NTT tidak hanya bertindak setelah kejadian, tetapi aktif memburu dan memutus jaringan ilegal hingga ke akarnya. Di perbatasan yang menjadi wajah terdepan Indonesia, Polda NTT hadir sebagai benteng kuat yang memastikan satu hal, praktik ilegal boleh mencoba masuk, tetapi tidak akan pernah dibiarkan bertahan.

Tentang Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT)
Polda NTT tidak hanya berperan menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga hadir mendengarkan kebutuhan masyarakat. Melalui berbagai program sosial, termasuk penyediaan akses air bersih, Polda NTT berupaya menghadirkan kepedulian nyata agar masyarakat merasakan kehadiran Polri yang dekat dan humanis.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Orang Tua Tak Perlu Khawatir, BINUS UNIVERSITY Siapkan Talenta Hospitality yang Siap dan Relevan dengan Kebutuhan Industri Berkelanjutan

Di tengah transformasi besar yang terjadi di industri hospitality global, kekhawatiran orang tua terhadap masa…

39 menit ago

Dokter dan Perawat RS Elisabeth Bersaksi di Sidang Wilson Lukman Cs, Ungkap Kondisi Korban Dwi Putri di IGD

BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal…

9 jam ago

Dari Risk High Menuju Transformasi Hijau, PT PP Tegaskan Komitmen Jadikan ESG sebagai DNA Bisnis

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia…

10 jam ago

Mahasiswa School of Computer Science BINUS Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Bronze Medal di ICPC Asia Pacific Championship 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa BINUS University. Tim Jollybee dari School of Computer Science…

12 jam ago

Potensi Tekan Impor 75%, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Arsitektur subsidi energi nasional kini berada di persimpangan jalan. Ketergantungan terhadap LPG impor yang kian…

13 jam ago

Illuma Field Memadukan Sports dan Wellness dalam Satu Destinasi di PIK Avenue

PIK Avenue menghadirkan pengalaman lifestyle yang lebih aktif dan penuh energi melalui “Illuma Field”, sebuah…

14 jam ago

This website uses cookies.