Polisi Gerebek 58 WNA di Batam, Kinerja Imigrasi Dipertanyakan – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Polisi Gerebek 58 WNA di Batam, Kinerja Imigrasi Dipertanyakan

Puluhan WNA asal Taiwan dan Tiongkok Diamankan Polisi/Koko

BATAM – swarakepri.com : Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek 58 warga negara asing(WNA) asal Taiwan dan Tiongkok di Perumahan The Crown Hill Blok E-48 dan Perumahan Palm Spring Blok F – 33 Batam, Kamis(25/6/2015).

Dari 2 lokasi perumahan mewah di Batam tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan laptop, telepon, printer, handy talky, kalkulator dan barang bukti lainnya.

Kuat dugaan mereka melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negara Tiongkok yang berada di negara tersebut.

Informasi yang diperoleh dilapangan, aktifitas WNA di dua perumahan mewah di Batam ini sudah berlangsung selama 2 bulan. Ironisnya pihak Imigrasi Batam yang bertanggung jawab untuk mengawasi keberadaan orang asing di Batam justru kecolongan. Padahal 2 perumahan mewah tersebut sudah diketahui banyak dihuni orang asing.

Kabid Wasdakim Imigrasi Batam, Rafli berdalih puluhan WNA tersebut tidak masuk langsung ke Batam tapi lewat Jakarta secara legal.

“Mereka masuk menggunakan visa kunjungan dan bebas visa wisatawan,” ujarnya, pagi tadi, Jumat(26/6/2015) saat ekspose di Perumaham Palm Spring, Batam Center.

Ia juga mengatakan masalah ini masih terus dikembangkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan sementara, belum diketahui alasan mereka memilih Batam untuk melakukan aksinya.

“Kendala Imigrasi saat ini adalah soal sumber daya untuk melakukan pengawasan orang asing. Saat mereka datang sulit menemukan indikasi kejahatan yang akan dilakukan,” ujarnya berdalih.

Sementara itu Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing menegaskan kasus ini akan terus didalami. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan interpol Taiwan untuk membongkar kasus ini.

“Saat ini mereka kita serahkan ke pihak Imigrasi. Namun jika ditemukan ada tindak pidana kita segera proses,” tegasnya.

Untuk diketahui saat ini ke-58 WNA asal Taiwan dan Tiongkok tersebut diamankan di rumah detensi Kantor Imigrasi Batam. (red/AMOK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top