Categories: BATAM

Polisi Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Batam, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

BATAM – Jajaran Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditkrimsus) Polda Riau bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau(Kepri) berhasil menggerebek rumah mewah yang dijadikan Gudang penyimpanan balpres ilgal di Perumahan Culindo dan Kencana Tiban, Batam, Selasa 5 November 2024.

Pengungkapan ini berawal saat Polda Riau berhasil mengamankan satu pelaku JN disebuah rumah di Kelurahan Sukamanu di Pekanbaru Riau sebanyak 269 Ball (karung) pada 2 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, pengungkapan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri 100 hari kerja Astacita.

Kata dia, pengungkapan tim gabungan Polda Riau dan Polda Kepri ini mengarah kepada seseorang yang berada di Kota Batam bernama Kiki yang diduga mengatur alur penyelundupan sejumlah barang bekas dan aksi penyelundupan sudah berlangsung selama dua tahun sejak tahun 2022.

“Saat kedatangan petugas tersangka Kiki diketahui telah melarikan diri dan banyak barang ilegal yang berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui Batam, yang kemudian dibawa ke Sumatera melalui Riau. Kuat dugaan tersangka merupakan bos barang bekas di Kepulauan Riau,” jelasnya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Selasa(5/11).

Warga Tidak Curiga Aktivitas Tersangka

Ketua RW 04 Yuarmanto mengaku tidak curiga atas aktivis Kiki meskipun sudah dua tahun tinggal di perumahan tersebut.

“Beliau baru 2 tahun tinggal disini dan selama disini tidak pernah melaporkan ke perangkat RT maupun RW,”ujar Yuarmanto.

Hal senada dikatakan Budianto warga Perumahan Tiban Indah. Ia mengatatakan Kiki yang kini menjadi DPO Polda Riau dan Polda Kepri tersebut jarang bergaul serta bersosialisasi dengan masyarakat di pemukiman.

“Kami sama sekali belum pernah ketemu sama Ibu itu, kami melihat tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan kalau beliau dan rumahnya sudah dijadikan incaran polisi,”ujar Budianto

Saat berita ini diunggah Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea Cukai Batam belum bersedia berkomentar terkait kinerja pengawasan terhadap aktivitas Gudang penimbunan balpres illegal yang sudah beroperasi selama 2 tahun tersebut.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

7 Kelebihan IoT (Internet of Things) Smart Door Lock dan Manfaatnya

Di era teknologi yang berkembang pesat ini, kebutuhan akan keamanan rumah yang efektif dan efisien…

7 jam ago

GetFound: Marketing Agency dengan Pertumbuhan Tercepat di Indonesia Sepanjang 2024

GetFound, agensi pemasaran digital di Jakarta, meluncurkan layanan Sales Growth dan Marketing Consultancy untuk membantu…

7 jam ago

Pertama di Indonesia, On Store Telah Buka di ASHTA District 8 SCBD

Jakarta, 11 November 2024 – ASHTA District 8 SCBD sebagai salah satu proyek ASRI (anak…

8 jam ago

Pembongkaran Rumah Warga Rempang yang Setuju Relokasi Berjalan Lancar dan Kondusif

BATAM - Pembongkaran rumah milik warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City berjalan dengan lancar…

10 jam ago

Progres Flyover Sei Ladi Capai 85 Persen, Diresmikan Desember 2024

BATAM - Pengerjaan proyek flyover Sei Ladi terus digesa. Saat ini, progres pengerjaan proyek telah…

15 jam ago

Impact National Hackathon 2024 Memasuki Babak Final : Lima Tim Semifinalis Siap Merebut Tahta Juara

Impact National Hackathon telah mencapai babak final. Lima tim terpilih akan mempersiapkan kemampuan terbaik dalam…

15 jam ago

This website uses cookies.