BATAM – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan di lokasi pabrik narkotika yang berada di kamar 12-10 Lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence, Kecamatan Batu Ampar Batam beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang pria diduga Warga Negara Asing(WNA)dan barang bukti berbagai jenis narkotika.
Barang bukti narkotika yang diamankan dari lokasi diantaranya Sabu 182,65 gram, 4.839 butir ektasi seberat 75,17 gram, 545 butir Pil Happy Five(H5), 405,8 gram serbuk Happy Water warna abu-abu, 1.073 pcs Liquid Cair diduga narkotika, 3.266,45 gram serbuk Ketamin dan 415 botol cairan Ketamin HCL.
Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupa melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian terkait penggerebekan pabrik narkotika di Harbour Bay Residence, Batam tersebut./RD
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…
Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…
This website uses cookies.
View Comments