LINGGA – Polres Lingga gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang nelayan yang terjadi di perairan Pulau Alang Tiga. Rekonstruksi dilakukan di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Kamis (31/8/2023).
Tersangka memperagakan sebanyak 17 adegan saat menjalani rekonstruksi, dimana tersangka dikawal ketat oleh petugas dari Polres Lingga.
Tersangka memperagakan bagaimana pada saat proses pembunuhan di sebuah kapal pompong di perairan pulau alang tiga, Kecamatan Singkep Barat beberapa waktu lalu.
Pada adegan ke 9, tersangka menyayat leher korban dengan menggunakan karter, lalu mata korban juga di congkel menggunakan tangan, melihat korban sudah lemas tersangka mendorong badan korban hingga jatuh ke laut.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris mengatakan, bahwa untuk motif pembunuhan, dimana tersangka merasa tersinggung dan sakit hati pada saat berdebat masalah agama dengan korban.
“Intinya pelaku ini sakit hati karena diajak berdebat masalah agama, ditambah lagi korban sempat membicarakan masalah perempuan yang membuat pelaku tambah sakit hati,” ujarnya.
Menurut Kasat Reskirim, tersangka sangat menyesali perbuatannya, sebab setelah membunuh korban, tersangka langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Karena korban ini langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 338, KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup./Ruslan
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.
View Comments