Categories: Lingga

Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nelayan di Lingga

LINGGA – Polres Lingga gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang nelayan yang terjadi di perairan Pulau Alang Tiga. Rekonstruksi dilakukan di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Kamis (31/8/2023).

Tersangka memperagakan sebanyak 17 adegan saat menjalani rekonstruksi, dimana tersangka dikawal ketat oleh petugas dari Polres Lingga.

Tersangka memperagakan bagaimana pada saat proses pembunuhan di sebuah kapal pompong di perairan pulau alang tiga, Kecamatan Singkep Barat beberapa waktu lalu.

Pada adegan ke 9, tersangka menyayat leher korban dengan menggunakan karter, lalu mata korban juga di congkel menggunakan tangan, melihat korban sudah lemas tersangka mendorong badan korban hingga jatuh ke laut.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris mengatakan, bahwa untuk motif pembunuhan, dimana tersangka merasa tersinggung dan sakit hati pada saat berdebat masalah agama dengan korban.

“Intinya pelaku ini sakit hati karena diajak berdebat masalah agama, ditambah lagi korban sempat membicarakan masalah perempuan yang membuat pelaku tambah sakit hati,” ujarnya.

Menurut Kasat Reskirim, tersangka sangat menyesali perbuatannya, sebab setelah membunuh korban, tersangka langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Karena korban ini langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 338, KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

9 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

11 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

11 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

19 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

23 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 hari ago

This website uses cookies.