Tantimin mengungkapan bahwa setelah kalah dalam perkara di Pengadilan Negeri Batam tersebut, saudara M melakukapan upaya-upaya yang diduga melanggar hukum, hingga kemudian pihaknya membuat laporan ke pihak Kepolisian.
“Setelah kalah di Pengadilan Negeri Batam, saudara M melakukan sejumlah tindak yang kita duga melanggar hukum. Ia mengaku-ngaku sebagai ketua Aliansi Warga Nagoya Point membuat surat pemberitahuan aksi(demonstrasi) kepada Kapolresta Barelang, dan membuat surat penutupan jalan umum oleh pagar CSB. Kami juga menduga saudara M dan/atau orang lain yang disuruh saudara M memasang spanduk yang berisikan pencemaran nama baik yang digantungkan di pagar lahan milik S yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan sekolah CSB,”jelasnya.
Atas permasalahan tersebut, lanjut Tantimin, Lurah Batu Selicin telah memanggil pihak Sekolah CSB dan perangkat RT dan RW yang ada untuk klarifikasi.
“Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa tidak ada permasalahan antara saudara S atau sekolah CSB dengan masyarakat Nagoya Point. Sehingga berdasarkan pembahasan rapat tersebut, saudara M telah mengada-ada dengan melakukan pengaduan tidak benar, tidak berdasar, dan tidak mewakili kepentingan warga. Termasuk pengaduan saudara M yang sebagai Ketua Aliansi Warga Nagota Point adalah tidak benar, berdasarkan keterangan dari Ketua RT 004, Ketua RT 010,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap…
Robotika Indonesia berkembang cepat karena tiga tekanan nyata di industri. Biaya inspeksi manual terus naik,…
Pernah nggak merasa semangat menabung di awal bulan, tapi begitu tanggal tua datang, uang yang…
Cara Mendapatkan Token Honor of Kings dengan Proses yang Lebih Praktis Honor of Kings menjadi…
Jakarta, 12 Juli 2026 – PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi…
Petugas Penunjang Operasional (PPO) Logistik unit kerja supervisi BRI Region 6 mengikuti kegiatan simulasi Business…
This website uses cookies.