Polisi Ringkus 2 Pembakar Hutan Lindung Tanjungriau Batam
BATAM – Jajaran Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial S(43) dan IH(47) terkait kasus pembakaran kawasan hutan lindung di belakang pemakaman Covid-19 Sei Temiang Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam aksinya pelaku membakar hutan lindung seluas satu hektar untuk membuka lahan perkebunan. Sebagai barang bukti, … Lanjutkan membaca Polisi Ringkus 2 Pembakar Hutan Lindung Tanjungriau Batam
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan