Categories: Lingga

Polisi Ringkus Pimpinan Pondok Pesantren di Lingga Sebagai Pelaku Pencabulan

LINGGA – Satreskrim Polres Lingga meringkus dua orang pelaku pencabulan di Pondok Pesantren hutan Tahfiz Halimatussa’diyah, Singkep Pesisir, Lingga.

Kedua pelaku tersebut diketahui ayah dan anak kandung selaku pimpinan dari pondok pesantren tersebut.

Adapun inisial pelaku yakni, E (52) dan R (22). Untuk jabatan pelaku yakni, E selaku pembina, sedangkan R selaku pendiri pondok pesantren tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan Polisi pelaku E telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya sebanyak 7 orang yakni, RH (14), E (16), Z (21), E (18), T (18), A (19), dan G (15).

Sedangkan pelaku R mencabuli 3 orang santriwati yakni, F (17), T (18), dan R (20).

Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, untuk modus operandi dari pelaku R mengiming-imingi korban akan memberikan nilai tinggi.

“Lalu akan membantu korban dalam proses belajar mengajar, kemudian santriwati di janjikan akan diberikan barang yang mereka mau, dan meminjamkan handphone kepada para santri karena lokasi pondok tersebut tidak memiliki sinyal,” kata Robby, Senin (12/2/2024).

Sementara untuk pelaku E yang sering mendatangi para korban berkedok sebagai seorang bapak. Dengan alasan memberikan vitamin serta perhatian kepada santriwati dipondok tersebut.

“Jadi tersangka E ini modusnya sebagai bapak yang menawarkan santriwati vitamin serta memberikan perhatian kepada santriwati tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres Lingga, perbuatan pencabulan di pondok pesantren tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019.

“Pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga saat ini. Korban pelecehan dari kedua tersangka ada yang sama. Para korban tidak ada yang hamil,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun./ Ruslan

 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…

3 jam ago

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan Terintegrasi dan Terjangkau

KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…

6 jam ago

Robot Quadruped Unitree: Dari Riset AI hingga Operasi Industri Berat

Dengan lebih dari 50.000 unit quadruped yang sudah beroperasi secara aktif di berbagai negara dan…

7 jam ago

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

PT Pertamina (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berkomitmen untuk mencetak generasi…

10 jam ago

Kinerja Q1 2026 Tumbuh Signifikan, Hypefast Catat Lonjakan Net Income Lebih Dari 300 Persen YoY

House of brands lokal terbesar di Indonesia membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba tiga digit secara…

10 jam ago

Bukan Sekadar Potongan: Ini Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Buat Karyawan

Kalau kamu perhatiin slip gaji setiap bulan, pasti ada deretan potongan dengan berbagai nama. Dari…

10 jam ago

This website uses cookies.