Categories: Lingga

Polisi Ringkus Pimpinan Pondok Pesantren di Lingga Sebagai Pelaku Pencabulan

LINGGA – Satreskrim Polres Lingga meringkus dua orang pelaku pencabulan di Pondok Pesantren hutan Tahfiz Halimatussa’diyah, Singkep Pesisir, Lingga.

Kedua pelaku tersebut diketahui ayah dan anak kandung selaku pimpinan dari pondok pesantren tersebut.

Adapun inisial pelaku yakni, E (52) dan R (22). Untuk jabatan pelaku yakni, E selaku pembina, sedangkan R selaku pendiri pondok pesantren tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan Polisi pelaku E telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya sebanyak 7 orang yakni, RH (14), E (16), Z (21), E (18), T (18), A (19), dan G (15).

Sedangkan pelaku R mencabuli 3 orang santriwati yakni, F (17), T (18), dan R (20).

Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, untuk modus operandi dari pelaku R mengiming-imingi korban akan memberikan nilai tinggi.

“Lalu akan membantu korban dalam proses belajar mengajar, kemudian santriwati di janjikan akan diberikan barang yang mereka mau, dan meminjamkan handphone kepada para santri karena lokasi pondok tersebut tidak memiliki sinyal,” kata Robby, Senin (12/2/2024).

Sementara untuk pelaku E yang sering mendatangi para korban berkedok sebagai seorang bapak. Dengan alasan memberikan vitamin serta perhatian kepada santriwati dipondok tersebut.

“Jadi tersangka E ini modusnya sebagai bapak yang menawarkan santriwati vitamin serta memberikan perhatian kepada santriwati tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres Lingga, perbuatan pencabulan di pondok pesantren tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019.

“Pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga saat ini. Korban pelecehan dari kedua tersangka ada yang sama. Para korban tidak ada yang hamil,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun./ Ruslan

 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

9 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

11 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

14 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

17 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

19 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

20 jam ago

This website uses cookies.