YOGYAKARTA – Remaja berinisial ANF (16) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap usai merusak makam beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kotagede, Kota Yogyakarta, AKP Basungkawa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif bocah yang berstatus siswa SMP tersebut.
“Dia mengakui semua perbuatannya di Kotagede dan Bantul. Dia melakukan perusakan memakai batu dan benda-benda di sekitar,” katanya saat jumpa pers, 20 Mei 2025.
Basungkawa membeberkan, pelaku melakukan perusakan nisan makam Kotagede pada Jumat, 16 Mei 2025. Kemudian ia melanjutkan tindakan serupa di pemakaman umum kawasan Kecamatan Banguntapan dan Sewon, Kabupaten Bantul pada Sabtu, 17 Mei 2025.
“Dari hasil sementara pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perusakan itu sendiri. Selebihnya polisi masih melakukan pendalaman dan menititipkan pelaku di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman,” terangnya.
“Motif perbuatannya masih kami dalami, tapi ini baru pertama ANF melakukan perbuatannya,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan juga masih mendalami persoalan kejiwaan pelaku. Pasalnya, ada anggota keluarga pelaku yang alami persoalan kejiwaan dan menjalani rawat jalan.
Basungkawa menambahkan, pelaku jarang tidur di rumah dan sering keluar rumah jalan kaki.
“Pelaku ini seharian tak tidur di rumah. Jalan kaki ke mana-mana,” pungkasnya./WT
15 Mei 2025 — VRITIMES, startup teknologi media terdepan yang mengkhususkan diri dalam distribusi siaran pers…
Semarang, 14 Mei 2025 — Gerakan penghijauan yang digagas oleh LindungiHutan menorehkan capaian penting: satu juta…
Pasar barang antik menjadi salah satu destinasi yang digemari oleh berbagai kalangan usia. Mulai dari…
Sejak Desember 2024 hingga Mei 2025, Public Gold Group berhasil mencatat prestasi yang luar biasa…
Sukabumi, 17 Mei 2025 – Kereta Api (KA) Lokal Pangrango terus menjadi pilihan utama masyarakat…
Senin (19/5/2025), harga Bitcoin (BTC) sempat menunjukkan lonjakan signifikan dengan diperdagangkan di atas level USD $106.000. Kenaikan…
This website uses cookies.