LINGGA – Satreskrim Polres Lingga menetapkan mantan Kepala Desa Limbung berinisial AM dan Kaur Keuangan Desa Limbung berinsial KMZ sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga tahun 2020.
Kasat Reskrim, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, dari hasil penyidikan dengan melakukan pemeriksaan 50 orang saksi dan penyitaan beberapa dokumen Anggaran Desa Limbung tahun anggaran 2020, Unit Tipikor Polres Lingga menetapkan AM dan KMZ sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Anggaran Desa Limbung tahun 2020.
“Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan APIP (Inspektorat Kab.Lingga) dalam rangka Audit Investigasi Kerugian Keuangan Negara. Dan berdasarkan Audit tersebut didapat Kerugian Keuangan Desa sejumlah Rp674.706.800,”ujarnya di Mapolres Lingga, Rabu (13/10/2021).
Ia menguraikan, kerugian negara sejumlah Rp.674 juta tersebut didapat dari sisa anggaran tahun 2020, dengan perincian yakni tidak dapat dipertangungjawabkan penggunaannya sejumlah Rp.210 juta, kegiatan pembangunan fisik yang penggunaannya tidak wajar sejumlah Rp.420 juta.
“Insentif/Honor guru TPA/PAUD/Kader Posyandu/ Insentif RT/RW yang tidak dibayarkan namun anggaran telah di cairkan sejumlah Rp28,7 juta, insentif kegiatan keagamaan yang tidak dibayarkan namun anggaran telah dicairkan sejumlah Rp.10,5 juta dan terakhir kegiatan fiktif sejumlah Rp 4,8 juta,”ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan. Tim penyidik juga sedang melakukan asset tracing dari para tersangka guna melakukan pemulihan kerugian keuangan Negara cq Desa.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara./Ruslan
Semarang, 8 Mei 2025 — Di tengah meningkatnya tekanan lingkungan dan ekspektasi konsumen terhadap keberlanjutan, brand…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan kinerja operasional yang andal dan konsisten dalam mendukung…
Semarang, 13 Mei 2025 — Menjawab tren gaya hidup ramah lingkungan dan kesadaran konsumen akan…
Event “Strategi Maksimalkan Omzet dan Banjir Orderan dengan Dukungan AI” yang digagas oleh Cekat AI…
Bekasi, 9 Mei 2025 - Menyambut momen libur panjang akhir pekan dalam rangka Hari Raya…
MAXY Academy kembali mengambil langkah strategis dalam pengembangan talenta muda di Indonesia dengan meluncurkan program…
This website uses cookies.