Categories: Lingga

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Limbung Lingga

LINGGA – Satreskrim Polres Lingga menetapkan mantan Kepala Desa Limbung berinisial AM dan Kaur Keuangan Desa Limbung berinsial KMZ sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga tahun 2020.

Kasat Reskrim, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, dari hasil penyidikan dengan melakukan pemeriksaan 50 orang saksi dan penyitaan beberapa dokumen Anggaran Desa Limbung tahun anggaran 2020, Unit Tipikor Polres Lingga menetapkan AM dan KMZ sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Anggaran Desa Limbung tahun 2020.

“Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan APIP (Inspektorat Kab.Lingga) dalam rangka Audit Investigasi Kerugian Keuangan Negara. Dan berdasarkan Audit tersebut didapat Kerugian Keuangan Desa sejumlah Rp674.706.800,”ujarnya di Mapolres Lingga, Rabu (13/10/2021).

Ia menguraikan, kerugian negara sejumlah Rp.674 juta tersebut didapat dari sisa anggaran tahun 2020, dengan perincian yakni tidak dapat dipertangungjawabkan penggunaannya sejumlah Rp.210 juta, kegiatan pembangunan fisik yang penggunaannya tidak wajar sejumlah Rp.420 juta.

“Insentif/Honor guru TPA/PAUD/Kader Posyandu/ Insentif RT/RW yang tidak dibayarkan namun anggaran telah di cairkan sejumlah Rp28,7 juta, insentif kegiatan keagamaan yang tidak dibayarkan namun anggaran telah dicairkan sejumlah Rp.10,5 juta dan terakhir kegiatan fiktif sejumlah Rp 4,8 juta,”ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan. Tim penyidik juga sedang melakukan asset tracing dari para tersangka guna melakukan pemulihan kerugian keuangan Negara cq Desa.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3  UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

5 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

7 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

16 jam ago

This website uses cookies.