Categories: Lingga

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Limbung Lingga

LINGGA – Satreskrim Polres Lingga menetapkan mantan Kepala Desa Limbung berinisial AM dan Kaur Keuangan Desa Limbung berinsial KMZ sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga tahun 2020.

Kasat Reskrim, AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, dari hasil penyidikan dengan melakukan pemeriksaan 50 orang saksi dan penyitaan beberapa dokumen Anggaran Desa Limbung tahun anggaran 2020, Unit Tipikor Polres Lingga menetapkan AM dan KMZ sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Anggaran Desa Limbung tahun 2020.

“Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan APIP (Inspektorat Kab.Lingga) dalam rangka Audit Investigasi Kerugian Keuangan Negara. Dan berdasarkan Audit tersebut didapat Kerugian Keuangan Desa sejumlah Rp674.706.800,”ujarnya di Mapolres Lingga, Rabu (13/10/2021).

Ia menguraikan, kerugian negara sejumlah Rp.674 juta tersebut didapat dari sisa anggaran tahun 2020, dengan perincian yakni tidak dapat dipertangungjawabkan penggunaannya sejumlah Rp.210 juta, kegiatan pembangunan fisik yang penggunaannya tidak wajar sejumlah Rp.420 juta.

“Insentif/Honor guru TPA/PAUD/Kader Posyandu/ Insentif RT/RW yang tidak dibayarkan namun anggaran telah di cairkan sejumlah Rp28,7 juta, insentif kegiatan keagamaan yang tidak dibayarkan namun anggaran telah dicairkan sejumlah Rp.10,5 juta dan terakhir kegiatan fiktif sejumlah Rp 4,8 juta,”ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan. Tim penyidik juga sedang melakukan asset tracing dari para tersangka guna melakukan pemulihan kerugian keuangan Negara cq Desa.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3  UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

1 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.