Categories: Lingga

Polres Lingga Bekuk Pelaku Pungli di Stand Bazar MTQ

LINGGA – Aparat Kepolisian Polres Lingga membekuk oknum petugas PLN berinisial Ha(35) karena diduga melakukan pungutan liar(pungli) terhadap para pedagang stand bazar di lokasi MTQ Kepri ke-7 di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kamis(11/5/2018).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho melalui Waka Polres Kompol Iksan Sahroni di dampingi Kasar Reskrim AKP Suharnoko dan Kapolsek Singkep Iptu P. Hanif kepada wartawan, Jumat(11/5/2018).

Kompol Iksan menjelaskan, setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pungli di lokasi stand bazar MTQ yang sedang berlangsung di Desa Lanjut, pihaknya melakukan pengecekan.

“Dari penelusuran memang benar ada kegiatan aksi pungli yang di lakukan oleh salah seorang pekerja dari PT drydock, mitra kerja PLN sub rayon Dabo Singkep. Tersangka berisial Ha (35), salah seorang tenaga kerja dari PT drydock yang merupakan mitra dari PLN unit rayon Dabo Singkep Sub Desa Lanjut Singke Pesisir,” ujarnya.

Pelaku ditangkap karena telah memungut biaya penerangan listrik di stand bazar milik masyarakat dengan membebankan biaya per stand sebesar Rp 200.000.
Selama aktivitas bazar berlansung, stand bazar milik masyarakat ini lebih kurang sebanyak 100 unit stand.

“Dari pembayaran masyarakat ini tidak di setor pelaku ke PLN. Kegiatan pelaku sama sekali tidak di ketahui oleh pihak PLN,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 7.756.000, 1 lembar buku cacatan pembayaran dari stand bazar dan alat alat kerja pemasangan listrik.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 51 ayat 3 undang- undang No. 30 Tahun 2009 tentang kelistrikan dengan ancaman 7 tahun, pasal 368 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko mengimbau kepada seluruh masyarakat Lingga untuk tidak takut melapor ke Polisi apabila mengetahui ada kegiatan pungli terkait pelayanan publik.

“Saat ini masih ada kegiatan pungli terhadap pelayanan publik, pada waktunya akan kita publikasikan, salah satunya terkait permasalahan pungli kepengurusan surat tanah, surat kapal dan beberapa kegiatan lainnya,” ujarnya.

 
Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

7 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

8 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

9 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

11 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

11 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.