LINGGA – Aparat Kepolisian Polres Lingga membekuk oknum petugas PLN berinisial Ha(35) karena diduga melakukan pungutan liar(pungli) terhadap para pedagang stand bazar di lokasi MTQ Kepri ke-7 di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kamis(11/5/2018).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho melalui Waka Polres Kompol Iksan Sahroni di dampingi Kasar Reskrim AKP Suharnoko dan Kapolsek Singkep Iptu P. Hanif kepada wartawan, Jumat(11/5/2018).
Kompol Iksan menjelaskan, setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pungli di lokasi stand bazar MTQ yang sedang berlangsung di Desa Lanjut, pihaknya melakukan pengecekan.
“Dari penelusuran memang benar ada kegiatan aksi pungli yang di lakukan oleh salah seorang pekerja dari PT drydock, mitra kerja PLN sub rayon Dabo Singkep. Tersangka berisial Ha (35), salah seorang tenaga kerja dari PT drydock yang merupakan mitra dari PLN unit rayon Dabo Singkep Sub Desa Lanjut Singke Pesisir,” ujarnya.
Pelaku ditangkap karena telah memungut biaya penerangan listrik di stand bazar milik masyarakat dengan membebankan biaya per stand sebesar Rp 200.000.
Selama aktivitas bazar berlansung, stand bazar milik masyarakat ini lebih kurang sebanyak 100 unit stand.
“Dari pembayaran masyarakat ini tidak di setor pelaku ke PLN. Kegiatan pelaku sama sekali tidak di ketahui oleh pihak PLN,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 7.756.000, 1 lembar buku cacatan pembayaran dari stand bazar dan alat alat kerja pemasangan listrik.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 51 ayat 3 undang- undang No. 30 Tahun 2009 tentang kelistrikan dengan ancaman 7 tahun, pasal 368 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko mengimbau kepada seluruh masyarakat Lingga untuk tidak takut melapor ke Polisi apabila mengetahui ada kegiatan pungli terkait pelayanan publik.
“Saat ini masih ada kegiatan pungli terhadap pelayanan publik, pada waktunya akan kita publikasikan, salah satunya terkait permasalahan pungli kepengurusan surat tanah, surat kapal dan beberapa kegiatan lainnya,” ujarnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.