Categories: Lingga

Polres Lingga Bekuk Pelaku Pungli di Stand Bazar MTQ

LINGGA – Aparat Kepolisian Polres Lingga membekuk oknum petugas PLN berinisial Ha(35) karena diduga melakukan pungutan liar(pungli) terhadap para pedagang stand bazar di lokasi MTQ Kepri ke-7 di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kamis(11/5/2018).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho melalui Waka Polres Kompol Iksan Sahroni di dampingi Kasar Reskrim AKP Suharnoko dan Kapolsek Singkep Iptu P. Hanif kepada wartawan, Jumat(11/5/2018).

Kompol Iksan menjelaskan, setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pungli di lokasi stand bazar MTQ yang sedang berlangsung di Desa Lanjut, pihaknya melakukan pengecekan.

“Dari penelusuran memang benar ada kegiatan aksi pungli yang di lakukan oleh salah seorang pekerja dari PT drydock, mitra kerja PLN sub rayon Dabo Singkep. Tersangka berisial Ha (35), salah seorang tenaga kerja dari PT drydock yang merupakan mitra dari PLN unit rayon Dabo Singkep Sub Desa Lanjut Singke Pesisir,” ujarnya.

Pelaku ditangkap karena telah memungut biaya penerangan listrik di stand bazar milik masyarakat dengan membebankan biaya per stand sebesar Rp 200.000.
Selama aktivitas bazar berlansung, stand bazar milik masyarakat ini lebih kurang sebanyak 100 unit stand.

“Dari pembayaran masyarakat ini tidak di setor pelaku ke PLN. Kegiatan pelaku sama sekali tidak di ketahui oleh pihak PLN,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 7.756.000, 1 lembar buku cacatan pembayaran dari stand bazar dan alat alat kerja pemasangan listrik.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 51 ayat 3 undang- undang No. 30 Tahun 2009 tentang kelistrikan dengan ancaman 7 tahun, pasal 368 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko mengimbau kepada seluruh masyarakat Lingga untuk tidak takut melapor ke Polisi apabila mengetahui ada kegiatan pungli terkait pelayanan publik.

“Saat ini masih ada kegiatan pungli terhadap pelayanan publik, pada waktunya akan kita publikasikan, salah satunya terkait permasalahan pungli kepengurusan surat tanah, surat kapal dan beberapa kegiatan lainnya,” ujarnya.

 
Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

46 menit ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

14 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

19 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

19 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

19 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

19 jam ago

This website uses cookies.