LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Lingga, menggelar razia gabungan di simpang tiga depan Bank Riau, Dabo Singkep, Rabu (7/8/2019).
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas saat ditemui dilokasi mengatakan, pelaksanaan razia penertiban tersebut rencananya dilaksanakan selama selama bulan Agustus.
“Giat yang dilakukan ini hanya saja merupakan penertiban berlalu lintas, bersama UPT BP2RD Lingga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
“Tapi bila ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK akan ditilang lansung karena ini suatu epekjera bagi mengendara,”ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat pelaksanaan razia tersebut, pihak BP2RD juga membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Jadi, bagi pengendara yang telat membayar pajak, bisa membayarnya di lokasi.
Dengan pelaksanaan razia tersebut, ia berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mentaati peraturan berlalu lintas di Kabupaten Lingga, tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut pelanggaran berlalu lintas yang didapati kurang lebih 30 unit kendaraan beroda dua.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.