LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Lingga, menggelar razia gabungan di simpang tiga depan Bank Riau, Dabo Singkep, Rabu (7/8/2019).
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas saat ditemui dilokasi mengatakan, pelaksanaan razia penertiban tersebut rencananya dilaksanakan selama selama bulan Agustus.
“Giat yang dilakukan ini hanya saja merupakan penertiban berlalu lintas, bersama UPT BP2RD Lingga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
“Tapi bila ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK akan ditilang lansung karena ini suatu epekjera bagi mengendara,”ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat pelaksanaan razia tersebut, pihak BP2RD juga membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Jadi, bagi pengendara yang telat membayar pajak, bisa membayarnya di lokasi.
Dengan pelaksanaan razia tersebut, ia berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mentaati peraturan berlalu lintas di Kabupaten Lingga, tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut pelanggaran berlalu lintas yang didapati kurang lebih 30 unit kendaraan beroda dua.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.