Categories: BATAMHeadlinesHUKRIM

Polresta Barelang Bekuk 5 Pelaku Perampokan Bermodus Gembos Ban

BATAM – Petugas kepolisian Polresta Barelang berhasil membekuk lima orang pelaku perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban yang terjadi pada Rabu (06/06/2018) lalu di Simpang Kara Batam Centre.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, pada saat melakukan ekspose di kantor Polresta Barelang, Senin (25/06/2018).

Para pelaku melakukan aksinya setelah mengikuti korban yaitu Sandi, karyawan PT Arung Laut Nusantara, yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan menukarkan check di bank OCBC sebesar Rp 500 juta.

“Saat korban melakukan perjalanan beberapa menit setelah keluar dari bank,  tiba-tiba ban mobil sebelah kiri bagian belakang bocor, kemudian korban turun untuk mengganti ban tersebut. Saat itu para pelaku langsung melakukan aksinya untuk mengambil uang yang diletakkan korban di belakang jok mobil,” ujar Hengki.

Kemudian korban langsung berteriak minta tolong dan salah satu pelaku lainnya berpura-pura menawarkan jasa  membantu korban untuk mengejar pelaku yang sudah mengambil uang dari dalam jok mobil tersebut. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

Setelah melakukan penyelidikan,  polisi akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku yang dipastikan merupakan kelompok jaringan sindikat antar kota yaitu Batam, Palembang dan Gerobogan Jawa Tengah. Beberapa pelaku diketahui merupakan residivis.

“Dari enam tersangka, lima orang berhasil diamankan, sementara satu lagi masih DPO,” terangnya.

Kelima pelaku yang berhasil ditahan, yaitu Hatta, Danu, Deden, Erik Monica dan Ahmad Roni. Mereka ditangkap di daerahnya masing-masing. Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan, handphone, televisi dan juga uang tunai. Barang bukti tersebut merupakan hasil  perampokan yang sudah dipergunakan.

Selanjutnya kelima tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

30 menit ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

2 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

3 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

6 jam ago

Mendadak Butuh Uang untuk Ganti Kulkas Rusak? Ini Salah Satu Solusinya

Kulkas jadi alat elektronik yang penting di rumah. Sebagai tempat penyimpan makanan, kulkas perlu dirawat…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Luncurkan KIK EBA Syariah Pertama di Indonesia, Bukti Kepercayaan Investor terhadap Inovasi Syariah

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) mencatatkan tonggak sejarah penting dalam industri pasar modal Indonesia melalui…

9 jam ago

This website uses cookies.