Categories: BATAMHeadlinesHUKRIM

Polresta Barelang Bekuk 5 Pelaku Perampokan Bermodus Gembos Ban

BATAM – Petugas kepolisian Polresta Barelang berhasil membekuk lima orang pelaku perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban yang terjadi pada Rabu (06/06/2018) lalu di Simpang Kara Batam Centre.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, pada saat melakukan ekspose di kantor Polresta Barelang, Senin (25/06/2018).

Para pelaku melakukan aksinya setelah mengikuti korban yaitu Sandi, karyawan PT Arung Laut Nusantara, yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan menukarkan check di bank OCBC sebesar Rp 500 juta.

“Saat korban melakukan perjalanan beberapa menit setelah keluar dari bank,  tiba-tiba ban mobil sebelah kiri bagian belakang bocor, kemudian korban turun untuk mengganti ban tersebut. Saat itu para pelaku langsung melakukan aksinya untuk mengambil uang yang diletakkan korban di belakang jok mobil,” ujar Hengki.

Kemudian korban langsung berteriak minta tolong dan salah satu pelaku lainnya berpura-pura menawarkan jasa  membantu korban untuk mengejar pelaku yang sudah mengambil uang dari dalam jok mobil tersebut. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

Setelah melakukan penyelidikan,  polisi akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku yang dipastikan merupakan kelompok jaringan sindikat antar kota yaitu Batam, Palembang dan Gerobogan Jawa Tengah. Beberapa pelaku diketahui merupakan residivis.

“Dari enam tersangka, lima orang berhasil diamankan, sementara satu lagi masih DPO,” terangnya.

Kelima pelaku yang berhasil ditahan, yaitu Hatta, Danu, Deden, Erik Monica dan Ahmad Roni. Mereka ditangkap di daerahnya masing-masing. Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan, handphone, televisi dan juga uang tunai. Barang bukti tersebut merupakan hasil  perampokan yang sudah dipergunakan.

Selanjutnya kelima tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

50 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.