BATAM – Personel Polsek Bengkong menggelar operasi Cipta Kondisi(Cipkon) di sejumlah titik rawan kejahatan, pada Sabtu(20/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal beserta Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian menelusuri titik rawan kejahatan yang kerap kali terjadi berbagai aksi tindakan kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), premanisme, senjata tajam, balap Liar.
“Lokasi giat Cipkon yang kita telusuri diantaranya Simpang Pasir Putih, kawasan Golden Prown, jalan Sei Nayon Sadai, kawasan Golden King dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor (C3), premanisme, senjata tajam, balap liar serta himbauan Prokes,” ujar Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal.
Bob menjelaskan, dalam kegiatan Cipkon tersebut dilakukan mobiling patroli seputaran wilayah Hukum Polsek Bengkong dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada.
“Apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian serta menertibkan dan menghimbau masyarakat serta pemilik usaha warung dimasa pandemi agar menerapkan prokes 5M secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,”ujarnya.
Page: 1 2
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
This website uses cookies.