KEPRI – Wakil Gubernur Kepulauan Riau(Kepri), Marlin Agustina berterima masih kepada DPRD Kepri yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini diharapkan dapat mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.
“Terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kepri yang telah melakukan pembahasan hingga hari ini diparipurnakan,” kata Wagub Marlin usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Jumat (20/8/2021).
Sidang paripurna kali mengusung agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan. Dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara langsung maupun melalui video conference. Turut hadir Para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Dalam penyampaian pandangan akhir, seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun setiap Fraksi memiliki beberapa catatan khusus dan saran terhadap Ranperda ini.
Page: 1 2
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.