KEPRI – Wakil Gubernur Kepulauan Riau(Kepri), Marlin Agustina berterima masih kepada DPRD Kepri yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini diharapkan dapat mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.
“Terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kepri yang telah melakukan pembahasan hingga hari ini diparipurnakan,” kata Wagub Marlin usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Jumat (20/8/2021).
Sidang paripurna kali mengusung agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan. Dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara langsung maupun melalui video conference. Turut hadir Para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Dalam penyampaian pandangan akhir, seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun setiap Fraksi memiliki beberapa catatan khusus dan saran terhadap Ranperda ini.
Page: 1 2
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.