Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan membuka pintu investasi lebih lebar bagi asing. Isyarat itu tertuang lewat rencana kebijakan Jokowi mengeluarkan sejumlah sektor industri yang tadinya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi positif (positive list).
Kebijakan itu dilakukan demi menunjang substitusi impor. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).
Menurut Airlangga, pemerintah akan tetap mengantongi DNI. Hanya saja, industri yang tidak melanggar ketentuan konvensi internasional untuk mendapatkan aliran investasi akan dibuka.
Salah satunya sesuai dengan ketentuan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).
“Ada enam sektor yang tidak dibolehkan terkait perjudian dan kasino, budidaya ganja, coral, industri senjata kimia. Itu yang dalam ranah UU perjanjian internasional masuk industri atau investasi yang tidak dibuat di Indonesia,” ujarnya.
Sementara industri yang tidak dilarang oleh CITES, akan diperbolehkan untuk mendapat aliran investasi asing dan masuk positive list atau whitelist pemerintah.
Airlangga menyebut tolak ukur industri yang keluar dari DNI dan masuk positive list merupakan industri yang mampu membantu pengembangan substitusi impor dan mendorong ekspor.
“Contohnya, program gasifikasi batu bara untuk mengurangi impor LPG. Misalnya, untuk dimetil eter, itu akan jadi prioritas list. Kami akan berikan fasilitas untuk gasifikasi batu bara tidak ada kewajiban tambahan di domestic market obligation (DMO),” ungkapnya.
Contoh lain, industri bahan baku otomotif dan elektronik yang masuk ke positive list. Sementara syarat lain, sambungnya, industri di positive list harus bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). “Yang lainnya akan dibuka dan pemerintah akan mengeluarkan positive list pada Januari 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut Airlangga menuturkan perpres perubahan DNI menjadi positive list ini tidak akan menunggu rilis undang-undang (uu) yang berskema penyatuan alias omnibus law. Kebetulan, omnibus law juga akan diterbitkan pemerintah untuk mempercepat perizinan dan investasi.
“Ini sambil berproses, kami tidak harus menyelesaikan seluruhnya. Bisa secara bertahap, yang tidak ada ganjalan UU, kami lepaskan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyusun rancangan perpres DNI pada periode pemerintahan Kabinet Kerja. Namun sampai kabinet usai, perpres itu belum juga diterbitkan dan sekarang ingin diubah kembali.
Sumber: CNN Indonesia
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.