Categories: BISNIS

Presiden Bakal Buka Lebar Investasi Bagi Asing

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan membuka pintu investasi lebih lebar bagi asing. Isyarat itu tertuang lewat rencana kebijakan Jokowi mengeluarkan sejumlah sektor industri yang tadinya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi positif (positive list).

Kebijakan itu dilakukan demi menunjang substitusi impor. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).

Menurut Airlangga, pemerintah akan tetap mengantongi DNI. Hanya saja, industri yang tidak melanggar ketentuan konvensi internasional untuk mendapatkan aliran investasi akan dibuka.

Salah satunya sesuai dengan ketentuan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).

“Ada enam sektor yang tidak dibolehkan terkait perjudian dan kasino, budidaya ganja, coral, industri senjata kimia. Itu yang dalam ranah UU perjanjian internasional masuk industri atau investasi yang tidak dibuat di Indonesia,” ujarnya.

Sementara industri yang tidak dilarang oleh CITES, akan diperbolehkan untuk mendapat aliran investasi asing dan masuk positive list atau whitelist pemerintah.

Airlangga menyebut tolak ukur industri yang keluar dari DNI dan masuk positive list merupakan industri yang mampu membantu pengembangan substitusi impor dan mendorong ekspor.

“Contohnya, program gasifikasi batu bara untuk mengurangi impor LPG. Misalnya, untuk dimetil eter, itu akan jadi prioritas list. Kami akan berikan fasilitas untuk gasifikasi batu bara tidak ada kewajiban tambahan di domestic market obligation (DMO),” ungkapnya.

Contoh lain, industri bahan baku otomotif dan elektronik yang masuk ke positive list. Sementara syarat lain, sambungnya, industri di positive list harus bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). “Yang lainnya akan dibuka dan pemerintah akan mengeluarkan positive list pada Januari 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menuturkan perpres perubahan DNI menjadi positive list ini tidak akan menunggu rilis undang-undang (uu) yang berskema penyatuan alias omnibus law. Kebetulan, omnibus law juga akan diterbitkan pemerintah untuk mempercepat perizinan dan investasi.

“Ini sambil berproses, kami tidak harus menyelesaikan seluruhnya. Bisa secara bertahap, yang tidak ada ganjalan UU, kami lepaskan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyusun rancangan perpres DNI pada periode pemerintahan Kabinet Kerja. Namun sampai kabinet usai, perpres itu belum juga diterbitkan dan sekarang ingin diubah kembali.

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

30 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.