Categories: BISNIS

Presiden Bakal Buka Lebar Investasi Bagi Asing

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan membuka pintu investasi lebih lebar bagi asing. Isyarat itu tertuang lewat rencana kebijakan Jokowi mengeluarkan sejumlah sektor industri yang tadinya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi positif (positive list).

Kebijakan itu dilakukan demi menunjang substitusi impor. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).

Menurut Airlangga, pemerintah akan tetap mengantongi DNI. Hanya saja, industri yang tidak melanggar ketentuan konvensi internasional untuk mendapatkan aliran investasi akan dibuka.

Salah satunya sesuai dengan ketentuan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).

“Ada enam sektor yang tidak dibolehkan terkait perjudian dan kasino, budidaya ganja, coral, industri senjata kimia. Itu yang dalam ranah UU perjanjian internasional masuk industri atau investasi yang tidak dibuat di Indonesia,” ujarnya.

Sementara industri yang tidak dilarang oleh CITES, akan diperbolehkan untuk mendapat aliran investasi asing dan masuk positive list atau whitelist pemerintah.

Airlangga menyebut tolak ukur industri yang keluar dari DNI dan masuk positive list merupakan industri yang mampu membantu pengembangan substitusi impor dan mendorong ekspor.

“Contohnya, program gasifikasi batu bara untuk mengurangi impor LPG. Misalnya, untuk dimetil eter, itu akan jadi prioritas list. Kami akan berikan fasilitas untuk gasifikasi batu bara tidak ada kewajiban tambahan di domestic market obligation (DMO),” ungkapnya.

Contoh lain, industri bahan baku otomotif dan elektronik yang masuk ke positive list. Sementara syarat lain, sambungnya, industri di positive list harus bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). “Yang lainnya akan dibuka dan pemerintah akan mengeluarkan positive list pada Januari 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menuturkan perpres perubahan DNI menjadi positive list ini tidak akan menunggu rilis undang-undang (uu) yang berskema penyatuan alias omnibus law. Kebetulan, omnibus law juga akan diterbitkan pemerintah untuk mempercepat perizinan dan investasi.

“Ini sambil berproses, kami tidak harus menyelesaikan seluruhnya. Bisa secara bertahap, yang tidak ada ganjalan UU, kami lepaskan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyusun rancangan perpres DNI pada periode pemerintahan Kabinet Kerja. Namun sampai kabinet usai, perpres itu belum juga diterbitkan dan sekarang ingin diubah kembali.

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

14 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.