Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau NPT kembali dibahas pada konferensi peninjauan kesepuluh di kantor pusat PBB, New York. Tiongkok dan Indonesia mengangkat isu kapal selam bertenaga nuklir, dalam konferensi yang didominasi oleh ancaman nuklir Rusia ini. Berbeda dengan Indonesia yang tidak menyebut nama, Tiongkok secara tegas menuding pengembangan kapal selam bertenaga nuklir untuk Australia oleh Pakta AUKUS, yakni AS, Inggris dan Australia, sebagai pelanggaran NPT.
Sumber: Voice of America
Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
This website uses cookies.