Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau NPT kembali dibahas pada konferensi peninjauan kesepuluh di kantor pusat PBB, New York. Tiongkok dan Indonesia mengangkat isu kapal selam bertenaga nuklir, dalam konferensi yang didominasi oleh ancaman nuklir Rusia ini. Berbeda dengan Indonesia yang tidak menyebut nama, Tiongkok secara tegas menuding pengembangan kapal selam bertenaga nuklir untuk Australia oleh Pakta AUKUS, yakni AS, Inggris dan Australia, sebagai pelanggaran NPT.
Sumber: Voice of America
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.