BATAM – Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH, Prof Dr M Syuzairi MSi mengatakan bahwa penolakan warga terhadap rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang-Galang karena menyangkut nilai-nilai sosial dan budaya.
“Masyarakat tidak mau di relokasi. Masyarakat itu sudah sepakat bahwa ini menyangkut dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang sudah turun-temurun,” ujarnya saat bertemu warga Rempang di sekitar kediaman Ketua KERAMAT Gerisman Achmad, Rabu 6 September 2023.
Mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan(Ekbang) Pemko Batam ini juga mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi warga Pulau Rempang saat ini bukan hanya berkaitan dengan warga yang tinggal di Rempang, tapi sudah menjadi isu Melayu Raya.
“Kita sudah dapat dukungan dari Zuriat dari Kesultanan, dari masyarakat kampung-kampung tua yang ada. Dan terkahir saya membaca Riau pun akan membela agar kampung tua agar tidak di relokasi,”jelasnya.
Ia menyampaikan solusi untuk menyelesaikan polemik yang ada, yakni dengan Mediasi dan jalur hukum. “Ini harus segera diselesaikan, pola yang kita lakukan itu adalah melalui mediasi, dan menempuh jalur hukum. Harus ada titik terang dari aspek hukum.
Syuzairi menegaskan bahwa SK Wali Kota Batam Nomor: KPPTS.105/HK/III Tahun 2004 Tentang Penetapan Wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam belum dicabut.
“Kita harus uji SK ini seberapa besar kekuatannya. Dalam SK 105 juga termasuk kampung-kampung yang ada di Rempang, Galang, Bulang sampai ke pulau-pulau. Hanya persoalan saat ini kampung-kampung itu belum diukur, yang diukur baru beberapa di Batam. Artinya kekuatan tentang Kampung Tua kuat dari sisi hukum, karena SK Wali Kota itu menjadi pedoman bagi kita dalam mempertahankan kampung,”tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam ketentuan perundang-undangan, Hak Pengelolaan Lahan(HPL) itu tidak bisa diberikan secara menyeluruh kepada satu konsorsium, namun diberikan secara parsial berdasarkan permohonan.
“Kita berharap ada win-win solution atau jalan tengah, kalau misalnya pemerintah menginginkan 16 kampung tua dipindahkan, kita minta dilakukan kajian,”ujarnya.
“Kampung-kampung yang terdampak langsung dengan kegiatan industri, itu kita minta kalau bisa digeser dan tidak terlalu jauh dari PL yang diberikan ke perusahan, dengan syarat terjamim dari aspek lingkungan dan kesempatan usaha. Kampung-kampung yang tidak terdampak kita minta itu tetap dipertahankan, pemerintah harus mendorong menjadi kampung wisata atau pilot projek untuk kampung percontohan. Yang jelas, harapan kita kampung-kampung tidak di relokasi,”terangnya.
Page: 1 2
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.
View Comments