Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Program Bantuan Modal UMKM Dengan Bunga 0 Persen Resmi Disalurkan

KEPRI – Program bantuan modal untuk UMKM dengan bunga 0 persen yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan PT Bank Riau Kepri mulai disalurkan ke masyarakat. Bantuan subsidi bunga modal UMKM ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Kepri selama dua tahun belakangan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandai disalurkannya program subsidi bunga modal UMKM dengan menyerahkan akad kredit pinjaman modal ke masyarakat di Kantor Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang, Rabu, (8/12/2021).

Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan Pemprov Kepri berbentuk subsidi bunga 0 persen dari pinjaman modal. Dalam artian, masyarakat yang mengajukan pinjaman modal UMKM ke Bank Riau Kepri hanya perlu mengembalikan pinjaman pokok semata. Sementara bunga dari pinjaman modal tersebut akan ditanggung seluruhnya oleh Pemprov Kepri.

“Masyarakat yang mempunyai UMKM jika memanfaatkan program ini tidak perlu memikirkan lagi bunganya. Bunganya sudah kita tanggung, jadi ini adalah pinjaman modal tanpa bunga,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar untuk bantuan subsidi bunga modal UMKM. Diperkirakan akan ada 1.000 UMKM yang bisa merasakan manfaat dari program tersebut. Kedepannya, apabila program ini berhasil maka Gubernur berjanji untuk meningkatkan besaran anggaran sehingga lebih banyak lagi UMKM di Kepri yang bisa merasakan subsidi bunga modal.

Dengan adanya bantuan subsidi bunga modal ini, Gubernur memperkirakan sektor UMKM di Kepri dapat menggeliat kembali sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“UMKM ini menjadi andalan kita juga untuk memilih ekonomi, potensi UMKM inilah yang sekarang kita ingin geliatkan lagi melalui bantuan ini. Mari manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur.

Sementara itu, Kepala Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang, Wan Abdul Rahman, menjelaskan bahwa pinjaman modal yang diberikan oleh Bank Riau Kepri bervariatif antara 10 juta sampai dengan 20 juta. Dengan masa tenor sampai dengan 2 tahun, masyarakat dapat memproses pinjaman ini hanya dalam 5 hari kerja.

“Kami mendukung penuh program kerjasama ini, tentu Bank Riau Kepri sebagai bank pembangunan daerah wajib berperan serta membantu pemerintah daerah dalam usaha pemulihan ekonomi di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Santi (41) yang menerima langsung akad pinjaman modal dari Gubernur Ansar mengaku sangat senang dengan adanya bantuan ini. Menurut wanita yang memiliki usaha kue tradisional dan makanan ringan ini, perhatian Gubernur Ansar terhadap pelaku usaha kecil memang sangat dibutuhkan di masa ekonomi seperti sekarang.

“Sekarang saya bisa membeli mesin mixer yang lebih besar dari modal ini, semoga bantuan seperti ini bisa berlanjut terus dan lebih banyak lagi bantuan dari pak Gubernur untuk rakyat seperti kita,” kata Santi./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.