Categories: BATAMKEPRI

Propam Masih Lidik Kasus Iptu TSH, Kombes Eddwi: Jika Terbukti Proses Kode Etik

BATAM – Proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oknum perwira yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH masih bergulir di Bidpropam Polda Kepri. IPTU TSH dilaporkan seorang pengusaha Batam berinisial BJ ke Propam Polri pada Rabu 5 November 2025

“Masih proses. Jika terbukti proses kode etik,”ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto kepada SwaraKepri, Jumat 7 November 2025 sore.

 

Hal senada juga ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

“Proses(penyelidikan) masih terus berjalan secara intensif guna terangnya suatu permasalahan,”ujarnya.

Sebelumnya pengusaha Batam berinisial BJ, korban penggerebekan gadungan mengaku Narkotika Nasional(BNN) di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam Badan resmi membuat Surat Pengaduan Propam pada Rabu 5 November 2025.

“Saya sudah membuat laporan resmi ke Propam Polri secara online,”kata BG kepada SwaraKepri, Rabu siang.

Berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/251105000003/XI/2025/BAGYANDUAN yang diperoleh SwaraKepri, korban melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Kepri yang mengaku berdinas di BNN sebesar Rp300 Juta dengan tuduhan atas kepemilikan narkotika.

Sebelum BJ membuat laporan resmi ke Propam Polri, Iptu TSH telah dijatuhi hukuman penempatan di tempat khusus(Patsus) selama 20 hari oleh Bidpropam Polda Kepri.

“Sudah langsung kita patsus(penempatan di tempat khusus). Patsusnya selama 20 hari. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,”tegas Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto kepada SwaraKepri, Selasa 4 November 2025./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Masyarakat, Ini 5 Kereta Api Favorit Keberangkatan Daop 2 Bandung

Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Masyarakat, Ini 5 Kereta Api Favorit Keberangkatan Daop 2 Bandung Bandung…

6 menit ago

Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

Platform pedagang aset keuangan digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bittime menilai…

12 menit ago

India Sebut Kunjungan PM Modi ke Indonesia Tinggalkan Kesan Mendalam

Pemerintah India menilai kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Narendra Modi ke Indonesia meninggalkan kesan yang sangat…

20 menit ago

Pidato Bersejarah di DPR RI, PM Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam bagi Hubungan Indonesia-India

Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan babak baru hubungan Indonesia dan India saat menyampaikan pidato…

27 menit ago

Rayakan Peluncuran POWER 80, itel Indonesia Gelar POWER 80 Mini HYROX Berhadiah Total Rp25 Juta

Dalam rangka peluncuran smartphone terbaru itel POWER 80, itel Indonesia mengajak masyarakat untuk merasakan langsung…

33 menit ago

Bring The Fit & Wellness Experience in Hublife

Hublife menghadirkan berbagai pilihan tenant yang mendukung gaya hidup fit & wellness, mulai dari olahraga,…

39 menit ago

This website uses cookies.