LINGGA – Proyek pembangunan air bersih di Cukas Dusun 01 Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga di duga belum rampung.
Proyek Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan nilai kontrak Rp 1.353.232.000 tersebut menggunakan dana APBD Tahun 2017 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV.KDM.
Amrin, Plt Kades Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya tidak mengetahui dan tidak terlibat di dalam pelaksanaan proyek air bersih tersebut,” ujarnya, Sabtu(31/3/2018).
Sementara itu, Selamet, pengurus lapangan CV KDM mengatakan bahwa proyek tersebut sudah lama selesai.
“Kita sudah serah terima ke desa dan dinas pekerjaan umum dan diterima oleh kepala desa,” jelasnya, Minggu(1/4/2018).
Ia menjelaskan, terkait dengan tiang pagar besi yang putus di atas Tower Drom tidak masuk dalam RAB kegiatan renovasi tersebut.
“Kita hanya melakukan pengecatan aja,” ucapnya.
Plang Proyek Air Bersih Desa Tanjung Irat (foto : Ruslan)
Hal berbeda disampaikan Deden selaku Kasi Bidang Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga.
Ia mengatakan bahwa proyek tersebut belum serah terima. “Proyek tersebut belum serah terima,” ujarnya, Minggu(1/4/2018).
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.