LINGGA – Proyek pembangunan air bersih di Cukas Dusun 01 Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga di duga belum rampung.
Proyek Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan nilai kontrak Rp 1.353.232.000 tersebut menggunakan dana APBD Tahun 2017 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV.KDM.
Amrin, Plt Kades Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya tidak mengetahui dan tidak terlibat di dalam pelaksanaan proyek air bersih tersebut,” ujarnya, Sabtu(31/3/2018).
Sementara itu, Selamet, pengurus lapangan CV KDM mengatakan bahwa proyek tersebut sudah lama selesai.
“Kita sudah serah terima ke desa dan dinas pekerjaan umum dan diterima oleh kepala desa,” jelasnya, Minggu(1/4/2018).
Ia menjelaskan, terkait dengan tiang pagar besi yang putus di atas Tower Drom tidak masuk dalam RAB kegiatan renovasi tersebut.
“Kita hanya melakukan pengecatan aja,” ucapnya.
Plang Proyek Air Bersih Desa Tanjung Irat (foto : Ruslan)
Hal berbeda disampaikan Deden selaku Kasi Bidang Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga.
Ia mengatakan bahwa proyek tersebut belum serah terima. “Proyek tersebut belum serah terima,” ujarnya, Minggu(1/4/2018).
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Komite Eksekutif Tokyo International Projection Mapping Award dengan senang hati mengumumkan bahwa TOKYO LIGHTS 2026,…
Minat terhadap aset kripto terus meningkat, namun banyak investor pemula masih belum memiliki strategi yang…
Di banyak desa pesisir, penghidupan warga sangat bergantung pada musim dan cuaca. Ketika laut tenang,…
Duluin, platform Earned Wage Access (EWA) asal Indonesia, meraih gelar Startup of the Year di…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
This website uses cookies.