LINGGA – Proyek pembangunan air bersih di Cukas Dusun 01 Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga di duga belum rampung.
Proyek Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan nilai kontrak Rp 1.353.232.000 tersebut menggunakan dana APBD Tahun 2017 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV.KDM.
Amrin, Plt Kades Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya tidak mengetahui dan tidak terlibat di dalam pelaksanaan proyek air bersih tersebut,” ujarnya, Sabtu(31/3/2018).
Sementara itu, Selamet, pengurus lapangan CV KDM mengatakan bahwa proyek tersebut sudah lama selesai.
“Kita sudah serah terima ke desa dan dinas pekerjaan umum dan diterima oleh kepala desa,” jelasnya, Minggu(1/4/2018).
Ia menjelaskan, terkait dengan tiang pagar besi yang putus di atas Tower Drom tidak masuk dalam RAB kegiatan renovasi tersebut.
“Kita hanya melakukan pengecatan aja,” ucapnya.
Plang Proyek Air Bersih Desa Tanjung Irat (foto : Ruslan)
Hal berbeda disampaikan Deden selaku Kasi Bidang Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga.
Ia mengatakan bahwa proyek tersebut belum serah terima. “Proyek tersebut belum serah terima,” ujarnya, Minggu(1/4/2018).
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.