BATAM – PT Moya Indonesia mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi I DPRD Kota Batam hari ini, Kamis (7/1/2021).
Ketidak hadiran perusahaan pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam itu disayangkan oleh Ketua Komisi I, Budi Mardianto.
Pasalnya rapat dengan agenda pembahasan keluhan tagihan air dari para konsumen menjadi batal.
Menurut Budi Mardianto, agenda rapat kali ini tidak hanya mengundang PT Moya melainkan juga BP Batam. Namun kedua pihak tidak menghadiri undangan rapat DPRD Batam.
“Keduanya tidak hadir. Kami menyayangkan sekali,” terang Budi.
Budi juga membeberkan bahwa, ketidakhadiran PT Moya Indonesia yang baru sekitar dua bulan mengelola SPAM ini ternyata tanpa ada pemberitahuan.
Sehingga Budi pun tidak bisa menyampaikan alasan mangkirnya perusahaan yang menjadi bagian dari PT Moya Holdings Asia Limited tersebut.
“Yang jelas kami mengundang memakai surat,” beber politisi PDI P ini.
Sementara BP Batam sendiri, menurutnya meminta untuk penjadwalan kembali RDP tersebut. Namun untuk pelaksanaannya Budi menyebut harus menunggu hasil rapat internal terlebih dahulu.
“Rencana minggu depan karena tidak bisa minggu ini. Tunggu kami rapat internal lagi,” tegasnya.
Sekedar diketahui, pelaksanaan RDP sendiri sempat diundur selama kurang lebih satu jam. Rapat yang awalnya diagendakan pukul 10.00 WIB ini baru dimulai pada pukul 11.00 WIB./Red
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
This website uses cookies.