BATAM – PT Moya Indonesia mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi I DPRD Kota Batam hari ini, Kamis (7/1/2021).
Ketidak hadiran perusahaan pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam itu disayangkan oleh Ketua Komisi I, Budi Mardianto.
Pasalnya rapat dengan agenda pembahasan keluhan tagihan air dari para konsumen menjadi batal.
Menurut Budi Mardianto, agenda rapat kali ini tidak hanya mengundang PT Moya melainkan juga BP Batam. Namun kedua pihak tidak menghadiri undangan rapat DPRD Batam.
“Keduanya tidak hadir. Kami menyayangkan sekali,” terang Budi.
Budi juga membeberkan bahwa, ketidakhadiran PT Moya Indonesia yang baru sekitar dua bulan mengelola SPAM ini ternyata tanpa ada pemberitahuan.
Sehingga Budi pun tidak bisa menyampaikan alasan mangkirnya perusahaan yang menjadi bagian dari PT Moya Holdings Asia Limited tersebut.
“Yang jelas kami mengundang memakai surat,” beber politisi PDI P ini.
Sementara BP Batam sendiri, menurutnya meminta untuk penjadwalan kembali RDP tersebut. Namun untuk pelaksanaannya Budi menyebut harus menunggu hasil rapat internal terlebih dahulu.
“Rencana minggu depan karena tidak bisa minggu ini. Tunggu kami rapat internal lagi,” tegasnya.
Sekedar diketahui, pelaksanaan RDP sendiri sempat diundur selama kurang lebih satu jam. Rapat yang awalnya diagendakan pukul 10.00 WIB ini baru dimulai pada pukul 11.00 WIB./Red
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.