Categories: DPRD BATAM

PT Moya dan BP Batam Mangkir di Rapat DPRD Soal Keluhan Biaya Air

BATAM – PT Moya Indonesia mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi I DPRD Kota Batam hari ini, Kamis (7/1/2021).

Ketidak hadiran perusahaan pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam itu disayangkan oleh Ketua Komisi I, Budi Mardianto.

Pasalnya rapat dengan agenda pembahasan keluhan tagihan air dari para konsumen menjadi batal.

Menurut Budi Mardianto, agenda rapat kali ini tidak hanya mengundang PT Moya melainkan juga BP Batam. Namun kedua pihak tidak menghadiri undangan rapat DPRD Batam.

“Keduanya tidak hadir. Kami menyayangkan sekali,” terang Budi.

Budi juga membeberkan bahwa, ketidakhadiran PT Moya Indonesia yang baru sekitar dua bulan mengelola SPAM ini ternyata tanpa ada pemberitahuan.

Sehingga Budi pun tidak bisa menyampaikan alasan mangkirnya perusahaan yang menjadi bagian dari PT Moya Holdings Asia Limited tersebut.

“Yang jelas kami mengundang memakai surat,” beber politisi PDI P ini.

Sementara BP Batam sendiri, menurutnya meminta untuk penjadwalan kembali RDP tersebut. Namun untuk pelaksanaannya Budi menyebut harus menunggu hasil rapat internal terlebih dahulu.

“Rencana minggu depan karena tidak bisa minggu ini. Tunggu kami rapat internal lagi,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pelaksanaan RDP sendiri sempat diundur selama kurang lebih satu jam. Rapat yang awalnya diagendakan pukul 10.00 WIB ini baru dimulai pada pukul 11.00 WIB./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI
Tags: BP Batam

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

52 menit ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

4 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

6 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

7 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

10 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

10 jam ago

This website uses cookies.