PT Musim Mas Divonis Denda Rp600 Juta dalam Kasus Limbah B3 di Batam
BATAM – PT Musim Mas yang diwakili oleh Direktur Utama Gunawan Siregar dijatuhkan vonis denda Rp600 Juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana lingkungan hidup yakni melakukan pembuangan (dumping) limbah B3 Spent Bleaching Earth(SBE) di TPA Telaga Punggur pada persidangan Kamis 15 Agustus 2024. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa (PT … Lanjutkan membaca PT Musim Mas Divonis Denda Rp600 Juta dalam Kasus Limbah B3 di Batam
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan