Categories: RIAU

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

⁠Sebagai konteks lanjut Armilis, pada periode 2013-2014 terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan pengurus KOPPSA-M berupa penggelapan buah sawit, penyerobotan lahan koperasi dan pengambilalihan paksa kebun KKPA dari Pihak PTPN.

“Diluar kelalaian PTPN dalam membangun dan mengelola kebun itu (dugaan tindak pidana oleh pengurus koperasi pada tahun 2013-red) memang ada. Semua tindakan itu dilakukan dengan inisiatif sendiri dan tanpa persetujuan dan sepengetahuan serta tidak pernah dipertanggungjawabkan di hadapan Rapat Anggota yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sehingga jika ada kerugian atas perbuatan tersebut, pelakulah yang harusnya menanggung akibatnya”, terang Armilis.

⁠Lebih lanjut Armilis menerangkan bahwa atas dugaan perbuata oknum pengurus di tahun 2013 tersebut pihaknya dan KOPPSA-M telah mengambil langkah hukum.

“Sudah kami laporkan ke Polda” pungkasnya./ZD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kasus Kavling Bodong di Batam Disidangkan, Restu Joko Widodo Dijerat Pasal Penipuan

BATAM - Kasus penipuan Kavling Bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo mulai…

11 jam ago

Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan

Harga emas dunia diperkirakan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Kamis (11/6). Sejumlah indikator…

11 jam ago

Supergirl Adventure Station, Petualangan Seru di PIK Avenue

PIK Avenue menawarkan pengalaman yang seru di Supergirl Adventure Station, event bertema superhero yang berlangsung…

11 jam ago

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Globalisasi industri kreatif mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi lintas negara yang semakin dinamis. Mahasiswa Desain Komunikasi…

11 jam ago

KAI Bandara Layani 2,9 Juta Penumpang hingga Mei 2026, Tumbuh 1,78 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

PT Railink mencatat kinerja positif sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 dengan melayani sebanyak 2,9…

11 jam ago

Tebar Dividen Jumbo, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital…

12 jam ago

This website uses cookies.