Categories: BISNIS

PTPN IV PalmCo, Subholding Holding Perkebunan Nusantara, Distribusikan Bantuan Pangan ke Wilayah Terisolasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketersediaan pangan di tengah meningkatnya bencana hidrometeorologi di Sumatra. Melalui Regional II, perusahaan menyalurkan 10 ton minyak goreng untuk kebutuhan darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bantuan tersebut dilepas dari Pangkalan Udara Soewondo, Medan, Selasa (2/12) malam, dan diterima langsung oleh Deputi I Badan Pangan Nasional (Bapanas) Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa. Minyak goreng kemasan merek Nusakita itu kemudian diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules TNI AU dalam penerbangan kemanusiaan menuju sejumlah wilayah yang akses daratnya terputus akibat banjir.

Regional Head PTPN IV Regional II, Budi Susanto, menjelaskan bahwa minyak goreng merupakan salah satu bahan pangan yang sangat cepat mengalami kelangkaan ketika bencana terjadi. Karena itu, distribusi bantuan melalui jalur udara perlu ditempuh agar pasokan dapat segera menjangkau masyarakat terdampak.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah menjaga ketersediaan bahan pangan, terutama di daerah yang sedang menghadapi situasi darurat,” ujar Budi. Ia menambahkan, kolaborasi bersama Bapanas memungkinkan distribusi bantuan menjangkau wilayah yang paling terdampak seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga.

Badan Pangan Nasional menilai dukungan dunia usaha, termasuk industri perkebunan, sebagai bagian strategis dalam menjaga stabilitas pangan di tengah terganggunya rantai pasok. Astawa menyampaikan apresiasi atas langkah cepat PTPN IV PalmCo. “Masyarakat sangat membutuhkan. Bantuan ini akan segera kami distribusikan ke titik-titik terdampak,” katanya.

Selain bantuan awal sebanyak 10 ton, PTPN IV PalmCo merencanakan penyaluran hingga 500 ton minyak goreng untuk masyarakat terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Penyaluran dilakukan melalui koordinasi bersama Kementerian Pertanian, BP BUMN, Danantara, pemerintah daerah, dan Bapanas.

Budi menegaskan bahwa koordinasi erat dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait menjadi kunci agar distribusi bantuan berjalan cepat dan tepat sasaran. “Bantuan dari PTPN IV PalmCo akan terus mengalir selama kebutuhan masyarakat masih tinggi. Kami berkomitmen mendukung pemulihan di wilayah terdampak,” ujarnya.

Inisiatif ini memperkuat peran subholding di bawah Holding Perkebunan Nusantara dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, khususnya di tengah meningkatnya frekuensi banjir dan longsor di wilayah Sumatra bagian utara.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

K Mall Tawarkan Pengalaman Interaktif dan Seru Melalui Pop Culture Playground

Menghadirkan semangat baru dalam dunia hiburan dan komunitas, K Mall at Menara Jakarta menghadirkan Pop…

1 jam ago

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

Di tengah tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian global, perilaku investor…

1 jam ago

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono didampingi Direktur Pengembangan Usaha Jasa…

1 jam ago

Journey into Sustainability Hadir di ARTCYCLE ASHTA District 8, Ajak Publik Melihat Potensi Baru dari Limbah

Dalam rangkaian program ARTCYCLE: EARTHFORM, ASHTA District 8 bersama Liberty Society dan MOP Beauty menghadirkan…

1 jam ago

Misi Pertama FINNS Search & Rescue Berhasil Evakuasi Darurat Dua Warga Australia dari Sumba Terpencil

Sebuah operasi evakuasi medis darurat berhasil dilakukan di wilayah terpencil Sumba, menandai misi resmi pertama…

2 jam ago

Lakalantas Maut di Batu Ampar, Pengemudi Yaris Dituntut 1 Tahun Penjara

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hairul Sabri dengan hukuman penjara dalam kasus kecelakaan…

10 jam ago

This website uses cookies.