BATAM – Banyaknya aktivitas Reklamasi membuat beberapa Pulau di Indonesia terancam hilang dari Peta di perairan Indonesia. Diantaranya adalah Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar yang terletak di Perairan Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keberadaan Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar saat ini dihimpit oleh gencarnya perusahaan dan pengembang yang berlomba-lomba membangun Kawasan komersil dan Pemukiman Elit dengan melakukan aktivitas penimbunan laut. Dulu aktivitas reklamasi masih dilakukan di bibir pantai, namun saat ini sudah mencapai tengah laut.
Pantauan SwaraKepri di lapangan, terlihat tanah timbunan yang di angkut oleh Dump Truck tepat berada dialur sungai antara Pulau Semakau Kecil dan Besar. Penimbunan Tanah telah menyebar di tengah-tengah Laut,dan hampir menyatukan kedua Pulau ini yang dulunya adalah wilayah tangkap Nelayan dari berbagai Kelompok Nelayan, diantaranya Kecamatan Batam Kota, Bengkong dan Nongsa.
Semakau Kecil dan Semakau Besar bukan tanpa alasan terancam hilang, karena dengan menyusutnya wilayah perairan dikawasan ini didukung dengan aktivitas reklamsi yang berlanjut dari tahun ke tahun, serta semakin mengecilnya wilayah tangkap nelayan.
Secara Geografis, Indonesia memiliki nama Pulau yang sama dengan Negara Singapura yaitu Pulau Semakau. Namun letak perbedaannya, Pulau Semakau di Singapura semakin eksis sebagai Pulau Buatan, sementara Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar di Batam justru terancam hilang dari Peta Indonesia.
Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar juga merupakan Hutan Lindung yang tercantum dalam Peta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) termasuk beberapa titik lain yang ada di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
NGO Akar Bhumi Indonesia saat berdiskusi dengan Nelayan Belian.
Hendrik Hermawan, Aktivis Lingkungan sekaligus Pendiri Non Government Organitation (NGO) Akar Bhumi Indonesia mengungkapkan bahwa kerusakan Lingkungan yang terjadi di Kawasan Batam Kota sangat memprihatinkan, dan dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi Masyarakat Nelayan dan juga punya indikasi terancamnya hutan lindung dari yang akan hilang dari Peta (KLHK).
“Hutan bakau di Kawasan Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar masuk dalam Peta Hutan Lindung. Dengan adanya reklamasi ini akan mengganggu eksistensi Nelayan dan bepotensi merusak Hutan Bakau. Banyak sekali dampak yang ditimbulkan. Kekhawatiran kita ada indikasi Pulau Semakau Besar dan Semakau Kecil terancam hilang. Ada dugaan status hutan lindung akan diputihkan dengan upaya penimbunan dan reklamasi,”bebernya.
Keterangan Masyarakat Setempat
Menurut salah satu Tokoh Masyarakat Nelayan Belian, Bolia mengungkapkan bahwa reklamasi yang berlangsung selama ini tidak berpihak kepada masyarakat Nelayan yang ada. Warisan yang sudah turun temurun, seperti nama tempat dan hasil laut, perlahan hilang dan tergantikan.
Dikatakan bahwa wilayah Perairan Pulau Semakau Kecil dan Semakau Besar dulunya adalah tempat masyarakat Nelayan memasang jaring ikan, jaring empang dan bubu kepiting serta pasang kelong untuk mencari ikan dan hasil laut.
Saat ini aktivitas nelayan semakin terbatas dalam melakukan aktivitas melaut. Ruang tangkap semankin sempit dan hasil laut semakin berkurang, sehingga eksistensi nelayan semakin terancam dengan proyek reklamsi yang terus menerus terjadi dan berkelanjutan.
“Berapa banyak nama tempat yang hilang akibat pembangunan, kemudian diganti dengan nama-nama baru dengan kegunaan Komersil yang baru. Kita masyarakat nelayan hanya jadi penonoton, dan tidak bisa berbuat apa-apa,”ujarnya.
Kekhawatiran Masyarakat Nelayan
Reklamasi yang berkelanjutan sangat berdampak terhadap masyarakat nelayan yang tinggal di pesisir pantai. Mereka kehilangan mata pecaharian bahkan kehilangan tempat tinggal di wilayah pesisir.
Ada bebrapa Kelompok masyrakat pesisir di yang tinggal di perairan Batam Centre, diantaranya di pesisir Kampung Belian, Kampung Dapur Arang, Kampung Kelembak dan beberapa titik lokasi lainya.
Sawal, salah satu nelayan Kampung Belian berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap masyarakat pesisir di Belian.
Ia berharap tempat yang dia tinggali sekarang tidak lagi diganggu dengan alasan pembangunan oleh pemerintah dan pengembang.
“Kampung Nelayan seharusnya tidak boleh hilang dan diakui oleh Pemerintah,’tegasnya./TTG
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…
This website uses cookies.