Putusan Inkrah, Kapal MT Arman 114 jadi Barang Milik Negara

BATAM – Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Welly Irdianto menegaskan bahwa putusan Majelis Hakim atas perkara kasus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan terdakwa Kapten Kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) telah berkekuatan hukum tetap(inkrah). “Putusan sudah inkrah. Untuk barang bukti statusnya Barang Milik Negara (BMN),”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 18 … Lanjutkan membaca Putusan Inkrah, Kapal MT Arman 114 jadi Barang Milik Negara