Categories: BISNIS

Putusan PTUN Jakarta Terhadap PTMSI, Kemenpora Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi untuk Masa Depan Atlet

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berkomitmen mengutamakan pembinaan dan prestasi masa depan atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi. Salah satunya yang terjadi dalam tubuh organisasi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI).

Komitmen Kemenpora tersebut dikuatkan dengan adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang memutuskan menolak gugatan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI) terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.

Atas hasil putusan tersebut, Kemenpora menghormati proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law.

Putusan pengadilan ini bersifat belum inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan Kemenpora RI saat ini tengah mempelajari secara menyeluruh pertimbangan hukum dalam amar putusan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk opsi banding.

Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024 yang menjadi objek gugatan merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjaga tata kelola organisasi olahraga nasional, khususnya dalam menyikapi persoalan dualisme yang dinilai menghambat pembinaan prestasi atlet di tingkat nasional dan internasional.

Kemenpora RI tetap berkomitmen untuk memastikan pembinaan dan prestasi atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi, dan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta pemangku kepentingan olahraga lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan tertib hukum di lingkungan keolahragaan nasional.

Kemenpora RI juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen keolahragaan, termasuk organisasi cabang olahraga, untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, serta keberlanjutan pembinaan atlet demi kepentingan Merah Putih di pentas dunia.

Kemenpora RI mengajak semua pihak untuk menyikapi proses hukum ini secara bijak dan menempatkan kepentingan nasional serta masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama.

Jakarta, 22 Juni 2025

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

5 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.