Categories: PERISTIWA

Ratusan Perawat Batam Demo, Ini Tuntutannya

BATAM – Ratusan perawat menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Batam, Senin (10/2/2020), hari ini. Unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) 27 karyawan oleh Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) Panbil, Batam.

Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Anwar Gultom mengatakan, lewat aksi tersebut, serikat akan menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu meminta 27 karyawan yang terkena PHK dipekerjakan kembali.

“Belum ada kesepakatan. Pihak RSCS menawarkan PHK 1 kali ketentuan. Sedangkan pekerja tetap ingin bekerja,” kata Anwar Gultom, Senin pagi.

Lanjut dia, pihaknya juga meminta agar seluruh rumah sakit khususnya RSCS memberikan upah yang layak kepada para perawat maupun bidan sesuai UMK Kota Batam.

Hal itu ia utarakan sebab pihak RSCS masih memberikan upah para pekerjanya lebih rendah sebagaimana yang telah ditetapkan sebesar Rp.4.130.279,- per bulan, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1047 tahun 2019.

“Kami juga meminta agar upah lembur juga segera dibayarkan pihak RSCS. Di mana selama ini para pekerja tidak menerima itu. Lalu berikan hak-hak para pekerja yang telah diperkosa manajemen RSCS,” katanya.

Selain itu, ia juga menuntut agar Jalfriman pegawai Dinas Ketenagakerjaan Kepri untuk segera ditindak. Sebab katanya, telah berbuat semena-mena dan menjadi pemicu ketegangan yang membuat 27 karyawan di-PHK sepihak.

Lalu yang terakhir yaitu, menuntut agar pihak RSCS segera memulihkan nama baik para pekerja, karena telah memajang foto dan nama para karyawan di pos satpam Rumah Sakit, juga menyebarluaskannya dalam pesan whatsapp.

“Para pekerja diperlakukan layaknya penjahat, foto dan namanya dipajang lalu dilarang masuk ke dalam kawasan rumah sakit kecuali sedang sakit,” kata dia.

Peserta aksi dijadwalkan berkumpul pukul 08.00 WIB pagi di Panbil, Batam, di mana masa akan bergerak beriringan tertib menggunakan kendaraan menuju kantor DPRD Kota Batam.

“Aksi direncanakan digelar selama dua hari, pada Selasa besok kami juga rencanakan mendatangi Kantor UPT Farmasi Sekupang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, persoalan 27 karyawan yang di PHK ini berawal saat para pekerja mendatangi kantor HRD mempertanyakan upah yang terlambat dibayarkan oleh pihak manajemen.

Karena berkumpul, puluhan pekerja itu dituduh managemen rumah sakit telah melakukan aksi mogok kerja, sehingga diberikan SP III dan langsung di PHK hari itu juga oleh menajemen didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Menurut Gultom, upaya pemecatan karyawan oleh Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) sudah mulai terlihat sejak lama. Alasannya, terindikasi karena pihak rumah sakit keberatan dengan adanya pekerja yang tergabung dalam serikat buruh.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

47 menit ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

3 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

4 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

4 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

5 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

5 jam ago

This website uses cookies.