Sekretaris Desa(Sekdes) Sitluama, Melda Friska Sinurat menjelaskan bahwa pengadaan pupuk subsidi di Desa Sitoluama bekerjasama dengan Kios Pupuk milik Siregar terjadi pada saat Bapak Manitang menjabat sebagai PJ Kades Sitoluama.
“Kita(Pemdes Sitoluama) sudah bekerjasama dengan Pak Siregar sebagai distributor pupuk pada saat Pak Manitang sebagai PJ Kepala Desa. Mereka (PJ Kades dan Siregar) yang bekerjasama. Ditahun berikutnya Pemerintah Desa tidak bekerjasama lagi(pengadaan pupuk subsidi) dengan Pak Siregar),”ujarnya.
Ia mengaku saat itu pernah mengundang pak Siregar untuk membicarakan soal pengadaan pupuk tersebut.
“Itu yang sebenarnya terjadi pak, tidak ada intimidasi dari Sekdes supaya pengadaan pupuk itu harus dari luar Desa Sitoluama,”jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Toba, Candrow manurung menegaskan bahwa pengadaan pupuk subsidi harus mengacu kepada ketentuan yang ada.
“Pengadaan pupuk itu sebenarnya tidak dibenarkan seperti itu(belanja dari kios pupuk di luar Desa Sitoluama). Karena pemerintah menyediakan anggaran 20 persen(Dari Dana Desa) untuk Ketahanan Pangan supaya perekonimian di Desa itu berkembang. Itu harapan dari Pemerintah Pusat, jadi bukan belanja dari luar Desa,”tegasnya saat menyampaikan kesimpulan RDP Komisi A DPRD Toba./RD
Page: 1 2
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…
Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…
Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…
This website uses cookies.