BATAM – Warga Kampung Belian, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, tidak berdaya untuk menolak kegiatan reklamasi pantai dan laut yang dilakukan para pengusaha saat ini.
Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Kampung Belian Pantai kepada AMOK Group di kediamannya, Selasa(19/4/2016).
“Sekuat apapun protes tak akan ada gunanya, kalau sudah kehendak pemerintah mas. Itu sia-sia aja,” ujarnya pasrah.
Dia mengaku bahwa warga sudah berkali-kali protes dengan adanya reklamasi tersebut, tetapi tidak pernah berhasil.
“Sudah berkali-kali mas. Kita protes tapi Pemerintah justru keluarkan izin. Saya heran juga melihatnya,” bebernya.
Terkait kompensasi yang diterima sebagian warga dari pihak perusahaan, Arifin mengaku hal tersebut hal itu dilakukan warga karena terpaksa.
“Iya kita terpaksa terima mas, kalau tak diterima, proyeknya juga tetap jalan,” ucapnya.
Arifin juga mengatakan bahwa saat ini mata pencaharian warga sekitar semakin sulit akibat dari reklamasi yang ada.
“Memang sekarang sudah semakin sulit mas, ikan pun sudah jarang ada karena airnya sudah tercemar. Terumbu karang sudah tidak ada lagi. Intinya mata pencaharian nelayan yang kerjanya hanya melaut jelas mati total mas,” terangnya.
Arifin sangat berharap Pemerintah memperhatikan nasib masyarakat nelayan yang terkena dampak reklamasi yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Kalau memang Pemko dan BP Batam memberikan ijin, kami minta perhatikanlah masyarakat nelayan. Lihatlah yang dulunya melaut cari ikan sekarang sudah bingung harus bagaimana?”pungkasnya.
(red/jef/cr 5)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.