Relawan Mercy Mission Relief didukung Militer Nepal/AMOK
NEPAL – swarakepri.com : Setelah memberikan pengobatan gratis terhadap korban gempa bumi di beberapa wilayah di Nepal, memasuki hari ke-5 tim relawan Mercy Mission Relief asal Indonesia melanjutkan kegiatan sosialnya di wilayah Sanggah, Kecamatan Bhaktapur sekitar 1 jam perjalanan dari Timur kota Khatmandu, Minggu(21/6/2015)
Kedatangan relawan asal Indonesia diwilayah yang berada diatas ketinggian bukit 1750 dp tersebut mendapat sambutan dari masyarakat setempat.
Selain mendapat sambutan dari masyarakat, kedatangan tim relawan juga mendapat perhat perhatian dari Pemerintah Nepal melalui dukungan pemerintah yang diberikan kepada tim untuk memasuki wilayah Bhaktapur yang sulit dijangkau.
Ketua rombongan Mercy Mission Relief Indonesia, Fransiskus Irwan Widjaja mengatakan masyarakat yang berada di wilayah Sanggah sangat perlu dibantu karena wilayah tersebut sulit terjangkau sangat jarang diperhatikan oleh para relawan relawan.
“Saat kedatangan tim asal Indonesia, masyarakat sudah menunggu dibawah dan dengan sukarela mereka membawa barang barang yang telah kita siapkan untuk kita salurkan,” ujarnya kepada seputarkepri.com (AMOK Grup).
Selain itu menurut Irwan hal yang perlu dilakukan di Sanggah adalah melakukan pemulihan hati agar beban moral yang dialami oleh masyarakat paska gempa bumi berupa trauma perlu diobati.
“Pengobatan hati adalah kunci segalanya untuk menghilangkan trauma,” ujar mantan ahli peneliti hewan lulusan Amerika tersebut.
Irwan berharap dan berdoa, agar bangsa Nepal pulih dalam segala apapun baik kondisi ekonomi maupun pembangunan kota yang telah hancur lebur paska dihantam gempa bumi dan tanah longsor beberapa bulan lalu dan tim akan kembali ke tanah air pada tanggal 23 Juni 2015.
Saat berita ini ini diunggah, masyarakat Sanggah antri untuk mendapatkan pengobatan gratis dari tim dokter Mercy Mission Relief.(red/AMOK)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.