BATAM-Remaja14 tahun inisial RN yang dilaporkan hilang terseret arus saat berenang di Dermaga Piayu Laut hingga malam ini belum ditemukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Mu’min kepada swarakepri, Senin (13/4/2020) malam.
“Tim SAR gabungan menghentikan sementara pencarian dengan hasil nihil (belum ditemukan) dan akan melanjutkan besok pada pukul 07.00 WIB,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, RN dilaporkan hilang setelah terseret arus saat berenang di perairan Dermaga tersebut, Minggu (12/4/2020).
Kata Mu’min, informasi ini awalnya diterima dari Markas Kepolisian Sektoral (Mapolsek) Sei Beduk, sekira pukul 21.00 WIB malam. Lalu 15 menit setelahnya petugas dari Pos PP, langsung menuju lokasi melalui jalan darat dengan jarak tempuh 25 kilo meter.
Adapun kronologi hilangnya korban menurut keterangan yang diterima pihaknya, saat kejadian korban yang tengah berenang tak sadar telah jauh ke tengah. Mungkin takut sadar jauh dari darat, korban dikatakan sempat berteriak minta tolong kepada temannya.
Dijelaskan, dalam pencarian ini unsur SAR gabungan terdiri dari Kantor PP Tanjungpinang, Pos PP Batam, Polsek Sei Beduk, Polair Polda Kepri, Babinsa Sei Beduk dan masyarakat setempat.
Sementara untuk alat utama yang digunakan 1 set Rubber Boat, 1 Set alat Selam dan Palkom.
“Pencarian dilakukan dalam kondisi cuaca hujan lokal, angin Utara Timur Laut, 05 -25 Kt/Jam, dengan tinggi gelombang 0.2 – 0.8 meter,” pungkasnya.
(Shafix)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.