Rentetan Rudal Korut Picu Sirene Serangan Udara di Korsel

Korea Utara pada Rabu (2/11) menembakkan sedikitnya 18 rudal, termasuk tiga ke arah Korea Selatan. Ini belum pernah terjadi sebelumnya sehingga memicu peringatan kesiagaan di televisi dan sirene serangan udara di sebuah pulau di lepas pantai Korea Selatan.

Salah satu rudal Korea Utara jatuh ke perairan 57 kilometer sebelah timur Sokcho,menurut militer Korea Selatan. Misil lainnya mendarat 167 kilometer dari Kabupaten Ulleung, kawasan pulau berpenduduk jarang di lepas pantai timur Korea Selatan. Rudal ketiga jatuh di perairan internasional hanya 26 kilometer sebelah selatan perbatasan laut de facto kedua Korea, kata para pejabat.

Korea Utara telah menembakkan sekitar 50 rudal balistik tahun ini, angka yang merupakan rekor. Namun, sebelumnya tidak satupun yang diluncurkan ke arah wilayah Korea Selatan dan tidak ada yang mendorong dikeluarkannya peringatan serangan udara bagi masyarakat.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (kiri) berbicara pada pertemuan Dewan Keamanan Nasional mengenai peluncuran rudal Korea Utara. (Foto: AFP)

Militer Korea Selatan, yang sebelumnya menjanjikan tanggapan “tegas,” Rabu mengatakan bahwa pesawat-pesawat tempurnya meluncurkan tiga rudal ke sebelah utara perbatasan laut de facto. Tanggapan ini menunjukkan “kemampuan dan kesiapan Korea Selatan untuk menyerang musuh dengan tepat,” menurut pernyataan dari Kepala Staf Gabungan.

Ini adalah pertama kalinya sejak akhir Perang Korea 1950-1953 bagi kedua negara meluncurkan rudal melewati Garis Batas Utara, kata Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan.

Menanggapi peluncuran rudal Korea Utara, kementerian transportasi Korea Selatan mengatakan menutup beberapa jalur udara di lepas pantai timurnya setidaknya hingga Kamis pagi.

Perkembangan ini lebih jauh meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea, di mana kedua pihak telah meningkatkan unjuk kekuatan militer. Para pejabat AS dan Korea Selatan telah memperingatkan bahwa Korea Utara sedang bersiap melakukan uji coba nuklir lainnya.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memerintahkan “langkah-langkah tegas diambil segera untuk memastikan Korea Utara memikul konsekuensi yang jelas” atas provokasi terbarunya, menurut sebuah pernyataan dari kantornya.

Menteri Pertahanan Jepang Yasukazu Hama menyebut peluncuran itu “sama sekali tidak dapat diterima.” Para pejabat Tokyo mengatakan mereka telah mengajukan keluhan kepada Korea Utara melalui saluran diplomatik di Beijing.

Dalam sebuah pernyataan, Komando Indo-Pasifik AS mengatakan peluncuran Korea Utara tidak menjadi ancaman langsung terhadap AS atau sekutu-sekutunya, tetapi komando militer AS itu menyoroti “perilaku ceroboh” Pyongyang.

Dalam penjelasannya, seorang pejabat militer Korea Selatan mengatakan Korea Utara meluncurkan lebih dari 10 rudal berbagai jenis di kedua sisi Semenanjung Korea./VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.