Dalam surat tersebut, GERAM mengatakan menunda aksi demonstrasi dalam waktu yang tidak ditentukan untuk mengkonsolidasi barisan karena ada sesuatu dan lain hal.
Rencana aksi unjuk rasa sebelumnya akan digelar pada Jumat 19 Desember 2025, pukul 09.30 WIB di Kantor DPC Gerinda Batam dan DPRD Batam dengan jumlah massa 700 orang.
Penjelasan Kapolresta Barelang Soal Aturan Aksi Unjuk Rasa
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum(aksi unjuk rasa) diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Masyarakat yang ingin menyamnpaikan pendapat ditempat umum(aksi unjuk rasa) tidak perlu izin, tapi hanya memberitahukan kepada pihak Kepolisian,”tegasnya, Jumat 19 Desember 2025.
Ia menjelaskan karena menyampaikan pendapat di muka umum sifatnya dilindungi oleh undang-undang, Kepolisian tidak ada komptensi atau kewajiban untuk melarangnya.
“Kami tidak ada kompetensi dan kewajiban untuk melarang kegiatan tgersebut. Kami hanya bisa menyampaikan carilah waktu-waktu yang tidak mengganggu kegiatan atau aktivitas masyarakat lainnya,”ujarnya.
“Hak boleh dilakukan tapi kewajian untuk menghormati hak orang lain mutlak dilakukan. Untuk melaksanakan aksi unjuk rasa itu hak, tapi kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain juga harus dilakukan,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
JAKARTA — Hubungan India dan Indonesia semakin menunjukkan relevansi strategisnya di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.…
BATAM - Tanah hasil pemotongan(Cut) bukit di Kawasan Jalan Hang Kesturi, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa,…
Bogor - Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terus mendorong penguatan budaya keberlanjutan…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatatkan…
This website uses cookies.