BATAM – Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/1/2020). Aksi ini dilatarbelakangi oleh beberapa tuntutan oleh buruh terhadap Pemerintah.
Koordinator aksi SBSI Lomenik, Zulkifli mengatakan massa yang diturunkan pada demonstrasi kali ini berjumlah sekitar 3.500 buruh.
Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai sangat merugikan banyak masyarakat.
“Karena ini pada prakteknya mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa,” kata Zulkifli kepada Swarakepri.
Selain itu kata Zulkifli, aksi hari ini juga membawa tuntutan terkait penolakan buruh terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang resmi berlaku pada 1 Januari 2020 lalu.
“Kami juga menagih janji Walikota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Batam dengan pengusaha” katanya lagi.
Dijelaskan Zulkifli, janji perundingan UMSK sampai saat ini belum juga terealisasi, pihanknya juga mendesak DPRD Kota Batam untuk menyusun dan membahasa soal Ranperda pengupahan.
“Hari ini kita datang membawa tiga isu, dua isu nasional dan satunya lagi yang tak kalah penting soal UMSK,” pungkasnya.
Elang
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.