Categories: Voice Of America

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6), memvonis Rizieq Shihab dengan empat tahun penjara dalam kasus pelanggaran kesehatan di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Majelis Hakim Khadwanto menyatakan Rizieq dinilai menyiarkan kabar bohong soal hasil tes usap (swab) di RS Ummi. Perbuatannya itu, kata Khadwanto, telah meresahkan atau menimbulkan keonaran di masyarakat. Ini merupakan hal yang memberatkan hukuman terhadap Rizieq.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Sementara yang meringankan kata hakim pengetahuan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu enam tahun penjara.

Dalam kasus ini, Rizieq menjadi terdakwa bersama-sama dengan Direktur RS Ummi, dr. Andi Tatat, dan Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq.

Menurut majelis hakim, ketiganya secara sah dan meyakinkan bekerja sama menyampaikan pernyataan atau pemberitahuan untuk menutupi kondisi kesehatan Rizieq yang sebenarnya.

Atas putusan hakim tersebut, Rizieq Shihab sudah menyatakan akan banding. Dia juga menolak opsi pengampunan dari presiden.

Sementara, massa pendukung Rizieq di depan PN Jakarta Timur sempat terlibat bentrok dengan polisi. Mereka mencoba masuk dan memecah blokade polisi. polisi menangkap sejumlah pendukung Rizieq dalam bentrok tersebut./Voice Of America

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

20 menit ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

25 menit ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

47 menit ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

1 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

2 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

2 jam ago

This website uses cookies.