KEPRI – Halitosis atau fetororis adalah istilah medis untuk bau mulut dan napas yang tidak sedap yang merupakan salah satu penyakit yang disebabkan karena kurangnya dalam memperhatikan kebersihan mulut, jika dibiarkan, hal tersebut dapat menimbulkan kerugian tidak hanya pada penderitanya, akan tetapi juga pada orang lain, dan dapat mempengaruhi kehidupan sosial seseorang diantaranya, seperti rasa malu, menghindari pergaulan sosial dan penurunan rasa percaya diri.
Untuk dapat memberikan solusi agar dapat menghindari hal tersebut, atas perintah dari Karumkital dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Edwin M Kamil, Sp.B.,FiCS.,FinaCS yang merupakan bagian dari program kerja RSAL setempat, Kasubbag KUBT Dep Kesla Mayor Laut (K) drg. Dani Rudyanto, Sp.KG, memberikan penyuluhan kesehatan tentang penanganan halitosis atau bau mulut yang disebabkan oleh kurangnya dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut, yang diadakan di ruang Poliklinik Gigi RSAL dr. Midiyato Suratani, pada hari Kamis (27/1/2022).
Dihadapan puluhan pasien yang saat itu hadir di tempat tersebut, Kasubbag KUBT Dep Kesla Mayor Laut (K) drg. Dani Rudyanto, Sp.KG menjelaskan, ada banyak hal yang dapat memicu pertumbuhan bakteri penyebab mulut menjadi bau. Mulai dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari, jarang sikat gigi, merokok, dan lain sebagainya. Walaupun tergolong mudah diatasi, namun dalam penanganannya diperlukan atau membutuhkan perawatan di dokter untuk mengobati kondisi ini. Pasalnya, mulut yang bau bisa jadi tanda dari kondisi medis yang lebih serius.
Seberapa umum kondisi halitosis? Dikatakannya, kondisi napas tidak sedap ini sangat umum terjadi. Menurut American Dental Association, setidaknya ada 50 persen orang dewasa di seluruh dunia memiliki bau mulut yang tidak sedap. Karena umumnya, sehingga banyak pula orang yang tidak menyadari akan kondisi hal ini.
Sementara seberapa tajam bau yang dihasilkan ? Beliau mengatakan, akan berbeda-beda pada setiap orang, tergantung pada penyebabnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasubbag KUBT Dep Kesla menjelaskan, berdasarkan klasifikasinya terdapat beberapa jenis halitosis, dimana terbagi dalam kategori diantaranya, yang pertama, Genuine halitosis, yaitu halitosis jelas atau yang dapat dirasa, kemudian yang kedua, Halitosis fisiologis, yaitu halitosis yang muncul akibat proses pembusukan di dalam mulut.
lebih lanjut ia menjelaskan, Halitosis patologis terbagi atas halitosis oral atau disebabkan oleh penyakit, kondisi patologis atau malfungsi dari jaringan mulut. Bisa juga halitosis berasal dari lapisan lidah, kombinasi dari keadaan patologik (penyakit periodontal dan serostomia). Kemudian halitosis ekstraoral yakni bau yang berasal dari nasal, perinasal, laring, saluran napas, saluran cerna, atau dari dalam tubuh (diabetes, hepatic cirrhosis, uremia). Kemudian yang ketiga, Pseudohalitosis, yaitu bau yang tidak dirasakan oleh orang lain, meskipun pasien mengeluh tentang keadaannya. Keempat Halitofobia, yaitu merasa mulutnya berbau walaupun telah dilakukan pemeriksaan. Namun, belum ada pemeriksaan fisik yang jelas tentang halitosis ini.
Dari kriteria yang disebutkan diatas, beberapa orang bisa merasakan mulutnya sangat bau, padahal sebenarnya tidak begitu. Sejumlah orang lainnya justru tidak pernah menyadari bahwa mereka memiliki bau mulut yang tidak sedap.
Ketika menyadari hal yang demikian, Kasubbag KUBT Dep Kesla dalam penyuluhannya menyarankan, agar jangan menunggu ditegur untuk tahu seberapa bau napas yang dirasakan. Untuk mengetahui secara mandiri dengan cara mencoba menjilat sisi dalam pergelangan tangan untuk tahu bagaimana aroma bau mulut. Tunggu sampai agak kering, lalu cium aroma air liur yang dihasilkan. Bila telah merasakan bau menyengat atau kurang sedap, ini artinya, seseorang tersebut telah mengalami halitosis. Atau orang tersebut bisa bertanya secara langsung ke orang-orang terdekat untuk mengonfirmasi hal ini, namun biasanya orang lain akan segan untuk mengatakannya.
Apabila kondisi seperti halitosis membuat seseorang dan orang yang ada disekitar semakin terganggu, tidak ada salahnya untuk segera memeriksakan hal tersebut kepada dokter spesialis seperti yang ada di Poliklinik Gigi RSAL dr. Midiyato Suratani.
Mayor Laut (K) drg. Dani Rudyanto, Sp.KG juga menjelaskan, edukasi dan promosi kesehatan yang diberikan pada pasien yang berkunjung ditempat tersebut dengan materi tentang penanganan halitosis sangat penting dilakukan, dalam rangka pengendalian faktor resiko. Untuk dapat menghindari hal tersebut, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya halitosis yaitu dengan menjaga kebersihan gigi dan mulut, menjalani gaya hidup sehat, dan rutin memeriksakan kesehatan gigi dan mulut.
Kepada pasien yang menderita halitosis yaitu terkait etiologi yang menjadi penyebab utama kondisi yang diderita oleh pasien tersebut, ia menjelaskan, apabila kondisi halitosis yang diderita disebabkan oleh penyebab intraoral maka dapat diberikan pengetahuan terkait faktor-faktor yang dapat menimbulkannya. Apabila kondisi halitosis disebabkan oleh penyebab ekstra oral, pasien dapat disarankan untuk melakukan pemeriksaan penunjang lain yang diperlukan serta dirujuk ke dokter spesialis terkait.
Pada segmen terakhir sebelum mengakhiri promkes penyuluhan kesehatan yang diberikan, Mayor Laut (K) drg. Dani berpesan, yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya halitosis diantaranya, menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan menyikat gigi minimal dua kali sehari yaitu pagi hari setelah sarapan dan malam hari sebelum tidur, membersihkan permukaan lidah dengan lembut, membersihkan sela-sela gigi dengan menggunakan benang gigi, menghindari gaya hidup yang tidak sehat seperti merokok dan meminum alkohol, perbanyak minum air putih serta makan buah dan sayur, bila pasien menggunakan behel atau kawat gigi, agar rutin melakukan pembersihan gigi dengan sikat gigi khusus, sehingga sisa makanan tidak menempel, bila pasien menggunakan gigi tiruan, gigi tiruan dilepas pada malam hari dan rutin dibersihkan, agar menghindari makanan atau minuman yang menimbulkan halitosis seperti bawang, makanan pedas, kopi, dan tembakau, bila perlu pasien dapat menggunakan obat kumur atau strip penyegar mulut yang mengandung minyak esensial sehingga dapat membantu menyamarkan halitosis dan rutin melakukan pemeriksaan kondisi gigi dan mulut ke dokter gigi minimal enam bulan sekali.
Dari edukasi yang disampaikan, terlihat dapat diterima oleh pasien yang berkunjung ditempat tersebut, yang nampak dari antusiasmenya dalam mendengarkan edukasi yang diberikan dan tidak jarang dari pasien yang mendengarkan tersebut, mengajukan pertanyaan agar dapat lebih memahami. Selama kegiatan berlangsung, kegiatan edukasi dan promosi kesehatan tentang penanganan halitosis yang disampaikan, dapat berjalan dengan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan./MJA/Pen RSAL dr. MDTS
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.