Categories: KEPRI

RSAL dr. MDTS Sudah Terima Peserta Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

KEPRI – Pemerintah secara resmi telah melaksanakan kick off vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu. Untuk di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Midiyato Suratani, sudah bisa mulai dilaksanakan pada hari ini, Kamis (16/12/2021).

Tidak ada cara khusus untuk mendaftarkan anak-anak yang akan diikutkan vaksinasi ini. Cukup datang ke lokasi Posko Vaksinasi dan melakukan pendaftaran, setelah itu akan dilakukan skrining kesehatan oleh petugas kesehatan untuk mengetahui apakah anak yang bersangkutan bisa atau tidak mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Syarat administrasinya adalah anak sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam daftar Kartu Keluarga (KK).

Dikatakan oleh Karumkital dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Edwin M. Kamil, SpB.,FiCS.,FinaCS saat menanggapi pertanyaan dari awak media, dilaksanakannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kepri ini, dikarenakan di wilayah setempat sudah memenuhi kriteria persyaratan cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%. Sehingga untuk wilayah lain akan dilaksanakan secara bertahap.

Berdasarkan dari data Kemenkes mencatat, hingga saat ini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, termasuk didalamnya ada Provinsi Kepulauan Riau. Untuk lainnya, antara lain Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun. Dan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021 lalu.

Jenis vaksin yang digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk saat ini di RSAL dr. Midiyato Suratani sesuai rekom menggunakan vaksin Sinovac, dengan interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku, Terangnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, mengapa menggunakan Vaksin Sinovac, karena memiliki KIPI yang kecil, sehingga di prioritaskan untuk anak-anak, meskipun di beberapa negara juga menjalankan vaksinasi anak dengan menggunakan platform lain, akan tetapi untuk saat ini vaksin yang tersedia untuk anak-anak diutamakan menggunakan Sinovac terlebih dahulu sesuai rekomendasi.

Dengan adanya pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut, orang tua memiliki peran penting dalam menyukseskan program vaksinasi tersebut. Berharap melalui partisipasi aktif orang tua siswa untuk mengajak anak-anak usia 6-11 tahun untuk vaksinasi COVID-19, guna bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di wilayah setempat.

“Kami mengajak kepada orang tua agar anak-anak segera mendapatkan vaksin, mereka bisa divaksin di sekolah, diajak ke puskesmas atau bisa langsung datang ke Posko Covid RSAL dr. Midiyato Suratani. Mari bersama-sama kita selamatkan anak kita dimasa pandemi ini, vaksinasi yang menyasar pelajar SD ini bertujuan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka, dimana vaksinasi menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19. Dengan adanya vaksinasi, maka tercipta herd immunity atau kekebalan komunal, hal ini sebagai ikhtiar kita dalam melawan pandemi, apalagi pembelajaran tatap muka kini sudah mulai dilaksanakan”. Pungkas Karumkit./MJA/HBG/Pen RSAL dr. MDTS

Redaksi

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.